AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Salihin, soal CCTV Jessica Wongso kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya diketahui bahwa Ayah Mirna membeberkan rekaman CCTV diduga Jessica Wongso memasukan sesuatu ke dalam kopi Mirna.
CCTV tersebut diakui oleh ayah Mirna sengaja tidak dibuka di pengadilan agar Jessica Wongso tidak dihukum mati melainkan dihukum seumur hidup.
Tetapi, Edi Darmawan Salihin berdalih bahwa CCTV tersebut bukan miliknya sepenuhnya.
Dia justru membawa-bawa nama kepolisian Australia hingga Krishna Murti yang saat itu menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
“Itu bukan kita punya, itu untuk dua keperluan. Satu AFP (Australian Federal Police) dan Kejaksaan Waktu P21,” kata Edi Darmawan seperti yang dari YouTube Cumucumi.
“Pak Krishna Murti itu sampai bawa itu cuman ditunjukin aja jangan dipake, karena ini berkaitan dengan korps kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica mengaku akan protes terkait dugaan adanya intervensi kepolisian Australia jika apa yang dikatakan Edi itu benar.
Bahkan ia juga berencana untuk menyurati kepolisian Australia untuk mengusut pernyataan Edi Darmawan soal CCTV.
“Apakah sedemikian itu jauhnya kepolisian Australia mencampuri hukum Indonesia, kalau benar terjadi intervensi, dong!” kata Otto
“Kita akan protes soal itu. Ini mungkin juga kami akan menyurati kepolisian Australia kebenaran daripada kata-kata daripada si Edi Salihin,” pungkasnya.
Selain itu, Otto juga mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk kembali mengajukan PK.
“Kita harus memenuhi semua formalitas-formalitasnya karena bukti itu kan tidak bisa saya dapatkan tanpa ada dasar, sumbernya harus jelas dan kesahihannya harus bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

Share this article
Otto Hasibuan berencana untuk menyurati kepolisian Australia untuk mengusut pernyataan Edi Darmawan soal CCTV.