AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso bersama ribuan tim advokat diketahui akan melakukan berbagai upaya hukum untuk membongkar kasus kopi sianida.
Meski sudah tujuh tahun berlalu sejak tahun 2016, namun kasus Jessica Wongso dinilai masih menyisakan teka-teki dan tanda tanya.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat publik heboh untuk terus bersuara akan keadilan dan kebenaran.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Ada Sanksi untuk Hakim Terlapor Kasus Jessica Wongso, Diduga Langgar Kode Etik
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso melaporkan salah satu hakim berinisial BG kepada Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa laporan terhadap hakim terlapor di KY sudah mendapatkan respons.
"Laporan kita ke KY yang kemarin itu. Kita kan melaporkan hakim kan, nah ternyata sudah ditanggapi. Kita pun sudah diundang oleh KY, dan tim kita sudah mendapatkan penjelasan, dan harapan kita ya mudah-mudahan akan ada sanksi yang diberikan kepada hakimnya," kata Otto Hasibuan seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Instens Investigasi pada Senin, 25 Desember 2023.
Perlu diketahui, sebelumnya tujuh tahun lalu di tahun 2016, Otto Hasibuan pernah melaporkan hakim BG kepada KY terkait penanganan kasus Jessica Wongso.
Namun, laporan tersebut ternyata dicabut. Tetapi, menurut informasi yang disampaikan Komisi Yudisial tetap menangani laporan tersebut.
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Bakal Laporkan Dokter ke MKDKI
"Menurut informasi dari KY kepada tim saya, dulu kan waktu kasusnya tujuh tahun lalu faktanya kan kita pernah melapor hakim tersebut. Kemudian karena berbagai pertimbangan, laporan itu kita cabut," jelasnya.
"Tapi rupa-rupanya menurut keterangan dari KY ini, ternyata mereka melanjutkan kasus itu walaupun kita cabut. Dan mereka menemukan satu temuan pelanggaran dari hakim tersebut. Dan sudah diputus, ada sanksi katanya. Ada sanksi, dan sanksi itu disampaikan kepada Mahkamah Agung," ungkap Otto Hasibuan.
Meski demikian, menurut kuasa hukum Jessica Wongso masih ada satu temuan pelanggaran yang belum diungkap dari hakim tersebut.
Salah satunya, terkait wawancara hakim BG dengan stasiun televisi yang menurutnya tidak boleh dilakukan oleh seorang hakim yang menangani suatu kasus, termasuk kasus kopi sianida.
Selain itu, Otto Hasibuan bersama tim akan terus mencari bukti-bukti baru dan temuan baru untuk membongkar kasus Jessica Wongso dan menegakkan keadilan.
Berbagai upaya hukum akan terus dilakukan, termasuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) di kasus Jessica Wongso.
Otto Hasibuan mengungkapkan pengajuan PK Jessica Wongso akan dilakukan sekitar bulan Januari hingga Februari 2024. ***

Share this article
Otto Hasibuan dan tim advokat Jessica Wongso laporkan hakim BG ke KY. Ada temuan pelanggaran, KY beri sanksi.