AYOJAKARTA.COM - Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy kembali menjadi sorotan publik.
Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak, sebelumnya sempat disorot karena ulah Mario Dandy yang melakukan aksi pemukulan.
Akibat ulah Mario Dandy tersebut, jabatan Rafael Alun Trisambodo terpaksa dicopot dan harus menjalani sejumlah pemeriksaan.
Baca Juga: Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Rafael dinilai terbukti menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Akibat ulahnya yang merugikan negara, Jaksa KPK menuntut Rafael dengan 14 tahun penjara serta denda sebesar 1 miliar rupiah serta membayar uang pengganti 18,9 miliar.
Menyikapi ancaman hukum tersebut, Junaedi Saibih selaku kuasa hukum Rafael Alun menyatakan agar dilakukan pertimbangan.
Atas jasa yang besar yang telah dilakukan Rafael, Junedi berharap agar kliennya tersebut dibebaskan dan mengembalikan semua aset milik istri dan ibunya yang kini disita.
Di samping memiliki jasa besar bagi negara, pihak Rafael Alun juga mengklaim tidak pernah bermasalah dengan hukum serta bekerjasama selama persidangan.
Selain sejumlah alasan tersebut, pihak Rafael Alun juga berharap perannya sebagai tulang punggung keluarga dapat dijadikan sebagai pertimbangan.
Baca Juga: Mario Dandy Tak Mau Berikan Kesaksian untuk Ayahnya Rafael Alun, Jaksa: Mohon Tidak Disumpah
Sehubungan dengan klaim Rafael, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menyebut tidak akan mempengaruhi fakta hukum yang telah terungkap dan terbukti oleh Jaksa KPK.
Terkait dengan permintaan yang disampaikan pihak Rafael, Boyamin Saiman yang merupakan Koordinator MAKI memberi tanggapan.
Sambil tertawa Boyamin Saiman menilai, permintaan yang disampaikan pihak Rafael merupakan salah satu bentuk halusinasi.
Pernyataan yang menyebut Rafael sebagai sosok berjasa bagi negara, menurut Boyamin tidak masuk akal karena merupakan tugas dan pekerjaannya.
“Dia sudah diganti ada tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, maka dia dituntut untuk menjalankan kewajibannya,” jelas Boyamin Saiman dikutip dari kanal YouTube MetroTv.
Adanya sejumlah keleluasaan dan fasilitas yang diberikan negara terhadap Rafael, menurut Boyamin tidak otomatis menjadikannya sebagai seorang yang berjasa.
Sehingga permintaan Rafael untuk bebas dari tahanan, menurut Boyamin merupakan salah satu hal yang terbilang aneh.
“Dirjen Pajak remunerasinya itu paling tinggi dan paling awal, aneh minta bebas karena merasa berjasa, jasanya apa?”ungkap Boyamin masih sambil tertawa.
Terkait dengan adanya tanggapan pihak Rafael yang menyebut hartanya sudah melewati kebijakan tax amnesty, Boyamin kembali memberi tanggapan.
“Apakah yang bersangkutan merasa jadi Dewa? Jadi kebal, itu sesuatu yang gampang dipatahkan,” jelas Boyamin. ***

Share this article
Pengacara Rafael Alun Trisambodo berharap kliennya tersebut dibebaskan dan mengembalikan semua aset milik istri dan ibunya yang kini disita.