AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini jagat maya dibuat geger karena pernyataan Alvin Lim.
Pernyataan Alvin Lim menuding seorang perwira tinggi polri sekaligus terpidana pembunuhan brigadir J, Ferdy Sambo.
Alvin Lim dalam sebuah podcast dr Richard Lee, ia menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di dalam lapas.
Baca Juga: Respons Tak Terduga Mahfud MD Usai Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Tapi di Ruang AC
"Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan? Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang disitu," kata Alvin Lim seperti dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Minggu, 7 Januari 2024.
Ia kemudian tak segan menyebut bahwa Ferdy Sambo ada di dalam kantor KPLP dengan ruangan ber-AC.
"Itu si Sambo juga tidak pernah tidur di dalam penjara Lapas Salemba. Di Kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang disitu," tambahnya.
Pernyataan tersebut tentu membuat kontroversi publik, dan beberapa petinggi kini telah angkat bicara.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Alvin Lim yang berani menuding Ferdy Sambo tak pernah tidur di dalam lapas?
Profil dan biodata singkat Alvin Lim ternyata bukan orang sembarangan.
Melansir laman Suara.com, ia adalah advokat kondang Indonesia yang namanya dikenal oleh komunitas penegak hukum.
Alvin Lim menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.
Lalu, ia kemudian melanjutkan pendidikan di luar negeri, yakni di Colorado Graduate School of Banking, Florida State University, University of California Berkeley, dan Santa Barbara City College.
Sebelum pulang ke tanah air, ia sempat bekerja bekerja sebagai pejabat di perusahaan seperti Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co, Financial Advisor di American Express & Co.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur di Lapas, Kalapas: Ngawur!
Tak main-main dalam karier, ia tercatat menjabat sebagai Assistant Vice President di Bank Of America, Vice President di US Bank, bahkan hingga level Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Sebagai informasi, Alvin Lim baru saja bebas dari masa tahanan per 25 Desember 2023 lalu karena mendapatkan remisi Natal.
Mantan pidana itu masuk penjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.
Alvin Lim pernah dijatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara pada 30 Agustus 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). ***

Share this article
Alvin Lim, advokat kondang Indonesia, menuding Ferdy Sambo tak pernah tidur di lapas. Alvin Lim, mantan pidana, baru bebas 25 Desember 2023.