AYOJAKARTA.COM -- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, mendapat sorotan setelah melakukan kampanye di Universitas Hazairin (Unihaz) Kota Bengkulu pada hari Rabu, 6 Desember 2023, yang lalu.
KPU Kota Bengkulu secara tegas menyatakan bahwa kegiatan ini melanggar aturan, yang seharusnya hanya dilakukan pada akhir pekan atau hari libur.
Dalam sebuah rapat pleno, dilaporkan Republika pada Senin, 8 Januari 2024, KPU Kota Bengkulu telah memastikan bahwa kampanye yang dilakukan Anies di Unihaz melanggar regulasi yang berlaku.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, menyatakan bahwa hasil temuan dari Bawaslu telah disampaikan kepada tim kampanye daerah (TKD) Anies melalui pesan yang jelas.
KPU Kota Bengkulu tidak tinggal diam menyikapi pelanggaran ini. Mereka telah memberikan catatan kepada TKD Anies Baswedan, berisi hasil pleno sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan untuk kampanye selanjutnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Gaji TNI Jarang Naik, Jokowi Langsung Beri Jawaban Tegas
Sebelum memberikan catatan tersebut, KPU membentuk tim kajian hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh TKD Anies.
Pembentukan tim ini dilakukan setelah KPU menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait dugaan pelanggaran administrasi capres saat melaksanakan dialog di Bengkulu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye Anies saat dialog di Unihaz.
Tiga orang tersebut meliputi TKD Anies, Kepala Bagian Administrasi, dan Kepala Bagian Umum Unihaz.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menyatakan bahwa dua pelanggaran administrasi terkait tata cara dan mekanisme kampanye telah teridentifikasi berdasarkan hasil kajian.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 Cair Januari 2024? Ambil di Kantor Pos Tanggal Ini Ya
Dengan tegas, KPU Kota Bengkulu menyoroti pelanggaran kampanye Anies di Unihaz. Langkah-langkah tindak lanjut telah diambil, termasuk klarifikasi oleh Bawaslu Kota dan pembentukan tim kajian hukum.
Semua ini menjadi catatan serius bagi KPU Kota Bengkulu untuk memastikan kepatuhan para capres dan cawapres selama kampanye berlangsung, menggarisbawahi pentingnya mengikuti regulasi yang berlaku.

Share this article
Anies Baswedan mendapat sorotan setelah melakukan kampanye di Universitas Hazairin (Unihaz) Kota Bengkulu pada hari Rabu, 6 Desember 2023.