AYOJAKARTA.COM -- Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta Timnas AMIN untuk mencabut laporan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya Presiden Jokowi menyebut bahwa Presiden boleh kampanye dan Presiden boleh memihak kepada salah satu paslon.
Namun kata Jokowi saat kampenye Presiden tidak boleh memakai fasilitas negara.
Anies Baswedan menegaskan bahwa telah memberikan perintah untuk mencabut laporan tersebut.
"Saya sudah perintahkan tidak ada laporan apapun ke pihak lain," kata Anies dikutip ayojakarta dari youtube Kompas TV pada Sabtu (27/1/2024)
Ia menyatakan, bahwa dirinya saat ini tengah konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan kepada masyarakat.
"Kami akan berkonsentrasi menyampaikan gagasan perubahan dan fokus pada pemenangan serta pesan perubahan," ujar Anies.
Anies juga menambahkan bahwa timnya berfokus pada aspek positif kampanye dan perubahan yang diinginkan, bukan pada konflik hukum.
Baca Juga: Anies Baswedan Heran Pemilu Kali Ini Netralitas Dipertanyakan: Netral Tidak Perlu Effort
"Kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan," tandasnya.
Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa meskipun timnya tidak diizinkan mendampingi proses pelaporan, mereka tetap mencatatnya sebagai pelanggaran.
"Memang mereka tidak ingin kita dampingi untuk melaporkan, tapi ini kami catat sebagai pelanggaran karena kepentingan kami melihat perjalanan demokrasi di negara kita," ungkap Ari.

Share this article
Anies Baswedan meminta Timnas AMIN untuk mencabut laporan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).