AYOJAKARTA.COM – Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro, tidak terima dituding terlibat dalam politik partisan.
Tudingan tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus alumni UGM Ari Dwipayana.
“Saya sangat tidak puas, saya tersinggung,“ ucap guru besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Minggu, 4 Februari 2024.
Koentjoro merasa tersinggung terlibat dalam narasi kepentingan politik, lantaran dirinya mengaku membaca petisi itu dengan penuh kasih dan saling mengingatkan.
“Silahkan bapak lihat ketika saya membacakan petisi UGM, dua kali saya membaca bismillah, saya mengatakan dengan suara kasih dari UGM, mengingatkan alumninya untuk tidak seperti itu,” ucap Koentjoro.
Baca Juga: Respons Istana Terkait Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam: Itu Adalah Hak dan Pilihan Politik
Dirinya juga merasa kecewa kepada Ari Dwipayana selaku alumni UGM yang memberikan tudingan tersebut kepadanya.
“Ini Ari Dwipayana juga alumni UGM, memalukan menurut saya, Jangan pembenaran. Saran saya cabut pernyataan itu. Saya takut ada keos,” ucap Koentjoro.
Prof Koentjoro menegaskan sekali lagi, bahwa dirinya melakukan hal tersebut lantaran cinta Indonesia dan alumni UGM.
“Saya cinta indonesia, saya cinta NKRI, saya cinta UGM. Karena itu UGM meningkatkan alumnusnya. Dasarnya hanya itu,” ucapnya.
Pernyataan yang dibuat oleh UGM menurutnya bukan hal yang mian-main, lantaran dihadiri dan dirumuskan oleh berbagai tokoh-tokoh penting UGM.
Sebelumnya, Prof Koentjoro membacakan Petisi Bulaksumur, di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam petisi tersebut disampaikan bahwa Sivitas akademika UGM merasa khawatir dengan kondisi saat ini yang dinilai keluar jalur.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucap Koentjoro.
Penyimpangan tersebut terlihat dari berbagai aspek, seperti sosial, ekonomi, politik dan hukum, yang dapat merusak jalannya demokrasi.
“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” ucapnya.***

Share this article
Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro, tidak terima dituding terlibat dalam politik partisan.