AYOJAKARTA.COM -- Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Pemilu 2024 akan diadakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari.
Para pemilih atau orang yang akan memberikan suaranya di hari pemilu nanti tentu saja perlu untuk cek apakah sudah terdaftar atau belum.
Orang yang akan memilih di pemilu nanti bisa mengecek sendiri namanya ada atau tidak di DPT Online.
Bagaimanakah cara cek sudah terdaftar atau belum di DPT Online? Berikut adalah langkah-langkahnya dari YouTube KPU RI dikutip AyoJakarta.com:
1. Menuju situs cek DPT Online
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menuju situs tempat cek DPT Online melalui browser atau mesin pencari.
Bisa ketikkan langsung alamat situsnya yaitu cekdptonline.kpu.go.id di browser atau ketik cekdptonline di mesin pencari.
Baca Juga: Pelanggaran Bisa Berdampak Hukuman, Inilah Agenda para Calon Presiden Selama Masa Tenang Kampanye
2. Masukkan NIK/Nomor Paspor
Langkah kedua adalah memasukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang terdapat di KTP atau KK.
Ketikkan Nomor Induk Kependudukan pada bagian kosong tempat mengetik NIK di halaman depan situs cekdptonline.kpu.go.id.
Bagi WNI yang memilih di luar negeri, bisa memasukan nomor paspor di bagian NIK ini.
Kemudian klik atau tekan tulisan ‘Pencarian’. Setelah itu akan keluar sudah terdaftar atau belum.
3. Daftar
Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, maka bisa mendaftarkan diri di situs laporpemilih.kpu.go.id.
Cara mendaftarkan diri secara online adalah dengan cara klik daftar, kemudian pilih dalam negeri atau luar negeri, isi NIK, isi formulir dan unggah dokumen yang diminta sebagai syarat pendaftar, dan klik kirim.
Bisa juga mendatangi petugas pemilu di tingkat kelurahan (PPS), kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota.
Jangan lupa untuk membawa KTP dan KK saat mendatangi petugas pemilu di tingkat yang didatangi.
Baca Juga: Tips SNBP 2024, Ternyata Memperhatikan 7 Faktor ini Bisa Jadi Penentu Lolos atau Tidak
Apabila pemilih yang berada di luar negeri dan belum terdaftar sebagai pemilih, bisa mendatangi serta lapor pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Itulah cara cek sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di DPT Online.

Share this article
Bagaimanakah cara cek sudah terdaftar atau belum di DPT Online? Berikut adalah langkah-langkah mudah dan praktis.