Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Dibuka Maret, Cek Syaratnya, Hati-Hati 14 Hal Jadi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM — Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Di mana, pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka di minggu ketiga di bulan Maret 2024 untuk lulusan SMA, SMK atau sederajat hingga S1. 

Sebelum mendaftar, sebaiknya harus memperhatikan terkait persyaratan dan kelengkapan berkas yang harus dilampirkan. 

Jika tidak sesuai, dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi misalnya adanya manipulasi berkas, surat lamaran tidak sesuai ketentuan dan batas usia tidak sesuai. 

Kurang lebih satu bulan lagi, para pencari kerja terutama untuk fresh graduate dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Muhammad Azwar Anas, bahwa 2,3 juta formasi akan dibuka untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. 

Untuk rinciannya, 2.302.543 formasi CASN yang dibagi menjadi alokasi CPNS dan PPPK baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Untuk CPNS dialokasikan sebanyak 429.183 formasi di tingkat pusat dan 483.575 formasi di tingkat daerah. 

Sedangkan untuk formasi PPPK, Kemenpan RB mengalokasikan total 1.867.333 formasi di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: 8 Daftar Instansi CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA dan SMK Mulai dari Kementerian hingga Lembaga Pemerintah

Berikut rinciannya:

- Sebanyak 221.936 formasi dialokasikan untuk instansi pusat (gabungan untuk tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan berbagai sektor penting lainnya). 

- Sebanyak 1.383.758 formasi dialokasikan untuk instansi daerah meliputi tenaga guru sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi 

KemenPAN RB akan memprioritaskan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tenaga fresh graduate baik SMA, SMK atau sederajat maupun S1. 

Posisi formasi yang dibuka secara besar-besaran untuk mengisi jabatan fungsional dan pelaksana baik untuk tenaga pengajar, kesehatan, dan teknis meliputi tenaga ahli digital dan jabatan lainnya).

Selain membuka formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024, Pemerintah juga akan mengangkat 1,6 juta tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. 

Lalu kapankah pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Dibuka Maret! Inilah 4 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan untuk CPNS 2024

Dilansir AyoJakarta.com dari  laman Sekretariat Kabinet RI, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, sebagai berikut:

- Periode I: Pendaftaran dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024. 

- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Lalu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2024? 

Baca Juga: Lulusan S1 Teknik Informatika Merapat, Ini Formasi CPNS 2024 yang Bisa Kalian Lamar!

Berikut persyaratan pendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

2. Pelamar sehat jasmani dan rohani.

4. Pelamar tidak pernah terlibat permasalahan hukum berat dan melakukan tindakan pidana serta mengalami hukuman penjara.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya. 

5. Pelamar memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan surat SKCK berlaku. 

6. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya. 

7. Pelamar memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar. 

8. Pelamar bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik. 

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan. 

Baca Juga: Info CPNS 2024: 10 Universitas dengan Lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Terbanyak Tembus 9 Ribu, Kampusmu Ada?

Berikut kelengkapan berkas atau dokumen lampiran yang harus dipenuhi.:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah pendidikan terakhir

5. Transkrip nilai pendidikan terakhir

6. Pas foto terbaru dengan background merah

7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi 

Ternyata ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi CPNS dan PPPK karena persyaratan dan dokumen kelengkapan tidak sesuai. 

Dikutip dari unggahan Instagram @infocpnsterkini, berikut 14 hal yang menyebabkan kegagalan seleksi administrasi saat mendaftar formasi CPNS dan PPPK 2024:

1. Kesalahan pengunggahan berkas atau dokumen yang sudah ditentukan oleh panitia penerimaan CPNS dan PPPK 2024.

2. Batas minimal dan maksimal usia pelamar tidak sesuai dengan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

3. Adanya tindakan manipulasi berkas persyaratan yang diunggah. 

4. E-materai tertimpa tanda tangan sehingga tidak terbaca jelas di sistem seleksi administrasi.

5. Masih merupakan anggota aktif suatu partai.

6. Kesalahan dalam pengetikan atau memasukkan identitas di link pendaftaran atau surat lamaran yang diunggah.

7. Surat lamaran yang dibuat tidak sesuai dengan ketentuan.

8. Surat keterangan sehat yang dilampirkan dibuat selain dari instansi unit kesehatan pemerintah atau rumah sakit daerah. 

9. Akreditasi jurusan bukan tahun kelulusan pelamar. 

10. Penulisan tujuan surat lamaran salah dan tidak jelas.

11. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. 

12. Nama pelamar tidak sesuai dengan dokumen identitas asli yang diunggah saat pendaftaran. 

13. Hasil scan dokumen atau berkas yang diunggah tidak jelas.

14. Hasil scan berkas dokumen yang diunggah tidak lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.