AYOJAKARTA.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan keyakinannya terhadap soliditas koalisi perubahan.
Hal itu dikatakan Anies Baswedan setelah melakukan pertemuan dengan Koalisi Perubahan pada Jumat (23/2/2024).
"Koalisi ini solid sesolid-solidnya, jadi tidak perlu ada spekulasi. Kita jalan bersama-sama, membahas bersama-sama," ujar Anies dikutip ayojakarta dari YouTube Metro TV pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Pejuang CPNS Merapat! Inilah Tips dan Trik Mengerjakan Tes TKP SKD CPNS 2024, Dijamin Auto Lolos!
Meskipun percakapan tidak selalu terjadi di depan media, Anies menegaskan bahwa koalisi terus melakukan diskusi dan mengumpulkan data terkait dugaan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
"Kami sedang menunggu proses sambil tim hukum mengumpulkan semua yang terkait untuk menjadi bahan evaluasi," katanya.
Terkait kabar pertemuan antara Pak Jusuf Kalla dan Megawati untuk menjembatani komunikasi antara pihak-pihak terkait, Anies menyatakan bahwa mereka masih menunggu perkembangan.
"Kita belum bisa memberikan penilaian sebelum pertemuan tersebut terjadi," ungkapnya.
Anies juga mengapresiasi surat yang dikirimkan oleh PKS dan PDIP. Ia pun menegaskan perlunya melakukan audit internal dengan hati-hati tanpa gegabah.
"Kita tidak akan buru-buru dalam memberikan penilaian. Setelah mengumpulkan semua data dan fakta, baru kita sampaikan langkah," tegasnya.
Baca Juga: CPNS 2024 Sebentar Lagi, Ini 7 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati Lulusan SMA dan Sarjana
Dalam waktu sekitar delapan hari, tim telah mengumpulkan banyak temuan yang diharapkan dapat menjadi bahan untuk perbaikan pelaksanaan pemilu di masa depan.
"Kita ingin kualitas pemilu semakin baik, dan dari situ kita akan merumuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Terkait langkah menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Anies menyatakan bahwa semua opsi masih terbuka.
"Tidak ada jalur yang ditutup, semua opsi terbuka dan kami percaya MK adalah majelis yang independen," katanya.
Anies juga menegaskan bahwa hak angket dan komunikasi antarpartai dalam koalisi perubahan menjadi kewenangan pimpinan partai terkait.
"Pada saatnya nanti, ketemu langsung antarpihak akan terjadi," ujarnya.***

Share this article
Anies juga menegaskan bahwa hak angket dan komunikasi antarpartai dalam koalisi perubahan menjadi kewenangan pimpinan partai terkait.