AYOJAKARTA.COM – Advokat Alvin Lim baru-baru ini menyoroti kasus sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat pungutan liar (pungli).
Alvin Lim menyayangkan para pegawai KPK yang seharusnya menangkap para koruptor malah menjadi pelaku korupsi.
Terlebih, sejumlah pegawai KPK yang terlibat pungli tersebut hanya diberikan sanksi ringan akibat perbuatannya.
Diketahui, pungli tersebut melibatkan para pegawai KPK yang bekerja di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut KPK Sudah Runtuh, Imbas 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli
Sebanyak 90 pegawai yang terbukti melakukan pungli dieksekusi berupa permohonan maaf secara langsung dan terbuka.
“Itulah makanya saya bilang KPK ini sudah runtuh. Jadi kalau orang ketangkap terima pungli, apalagi pegawai KPK yang seharusnya dia tahu banget itu dan dia nangkapin orang yang harusnya dia menangkap orang yang pungli dan korupsi malah dia sendiri korupsi. Kalau dia ketangkap cuma minta maaf aja, selesai. Wih hebat sih ini. Saya melihatnya miris di sini,” kata Alvin Lim dikutip ayojakarta.com dari YouTube Quotient TV, Senin (26/2/2024).
Alvin Lim menyebut 78 pegawai yang dijatuhi hukuman etik maupun 12 lainnya tidak bisa dijatuhi hukuman karena tempusnya sebelum terbentuk Dewan Pengawas (Dewas).
“Jadi ada orang yang ketangkap nih, ketahuan korupsi, dia gratifikasi, tapi karena kejadiannya sebelum terbentuk Dewan Pengawas makanya enggak kena sanksi. Enak amat sih,” sebutnya.
Alvin Lim menilai bahwa kasus pungli yang melibatkan pegawai KPK membuat lembaga antirasuah itu berada dalam ambang keruntuhan.
Menurutnya, kejadian seperti ini seakan membuat KPK tidak lagi mempunyai harapan untuk dipercaya.
Alvin Lim menyayangkan KPK yang seharusnya menjadi lembaga yang membasmi koruptor justru ikut ternodai.
Ia juga menyinggung bagaimana KPK akan bertindak melawan koruptor apabila dari atas hingga bawah banyak yang terlibat korupsi.
“Dari bawah yang ngumpul di Rutan, yang jaga Rutan sudah korupsi. Atasannya, Ketua KPK, korupsi juga si Firli Bahuri. Gimana mereka mau membersihkan korupsi kalau pelnya juga kotor isinya sama sampah?” tutupnya.***

Share this article
Begini tanggapan advokat Alvin Lim terkait kasus pegawai KPK yang terlibat pungli dan hanya minta maaf.