AYOJAKARTA.COM - Salah satu tradisi paling menyenangkan bagi anak-anak setiap perayaan hari raya Idul Fitri adalah pemberian THR lebaran.
Selain kue, angpao atau THR lebaran yang berbentuk pecahan uang baru juga menjadi pemikat bagi anak-anak untuk bersilaturahmi di hari Idul Fitri.
Akibat telah menjadi tradisi turun-temurun, kebutuhan terhadap uang baru untuk angpao atau THR lebaran juga selalu menjadi buruan oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Bisa Deteksi Kebohongan, 5 Tanda Seseorang Miliki Intuisi yang Kuat
Selain menggunakan jasa Inang-inang yang tersebar luas di pinggir jalan, penukaran uang lebaran juga dapat dilakukan melalui Bank Indonesia.
Berbeda dengan penukaran tidak resmi yang nilai penukarannya akan dilakukan pemotongan, hal tersebut tidak terjadi di Bank Indonesia.
Dengan menggunakan layanan resmi Bank Indonesia, masyarakat akan mendapatkan nilai yang sesuai dengan jumlah penukaran.
Adapun jenis layanan yang disediakan Bank Indonesia untuk melakukan penukaran adalah Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kukumu Dapat Membongkar Kepribadianmu Lho! Milikmu yang Mana?
Langkah Penukaran Uang
Untuk melakukan penukaran uang di Bank Indonesia, masyarakat dapat memulainya dengan cara mengakses website PINTAR di www.pintar.bi.go.id.
Setelah masuk ke beranda halaman website, pengunjung website bisa memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
Langkah selanjutnya adalah dengan menentukan lokasi serta waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan pengunjung website.
Pengunjung akan diminta untuk melakukan pengisian data pribadi seperti Nama, NIK, nomor telepon serta alamat email.
Dengan mengisi form yang tersedia, Bank Indonesia akan meminta pengunjung untuk memilih jenis pecahan uang sesuai kebutuhan.
Adapun untuk perayaan Idul Fitri 1445 H tahun ini, Bank Indonesia memberi batas maksimal senilai Rp4 juta rupiah.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, pengunjung bisa langsung memilih menu Pesan untuk mendapatkan bukti pengesahan.
Langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengunjung untuk mendapatkan layanan penukaran uang adalah dengan mengunduh Resume Bukti Pemesanan untuk dicetak.
Berbekal dengan berkas-berkas tersebut, masyarakat sudah dapat mendatangi lokasi penukaran uang rupiah ke tempat yang telah ditentukan.
Untuk rentang tanggal 28 Maret sampai dengan 31 Maret 2024, lokasi penukaran uang rupiah kas keliling akan berada di Istora Senayan.
Sedangkan untuk periode tanggal 2 sampai dengan 5 April 2024, penukaran uang rupiah akan dilakukan di Rest Area KM 57.
Selain di kedua tempat yang telah ditentukan, penukaran uang lebaran juga sudah berlangsung di beberapa tempat berbeda.
Mulai dari Pasar Senen, Kepulauan Seribu, Pasar Tebet, Kramat Jati, dan sejumlah lokasi lainnya yang berada di sekitar Jakarta serta Karawang. ***

Share this article
Adapun jenis layanan yang disediakan Bank Indonesia untuk melakukan penukaran adalah Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.