AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) turut memanggil Tri Rismaharini Kemensos dalam persidangan sengketa hasil pemilihan Presiden 2024, Jumat, 5 April 2024.
Bukan hanya Risma, Menteri lain juga turut dihadirkan yaitu Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Keempat menteri kabinet Presiden Jokowi dicecar berbagai pertanyaan seputar penyaluran bansos yang diduga mempengaruhi hasil Pilpres 2024 karena menguntungkan salah satu paslon.
Baca Juga: Imbauan Penggunaan Bahu Jalan di Arus Mudik 2024, Ternyata Boleh Dipakai saat Kondisi Seperti Ini
Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mencecar pertanyaan kepada Mensos terkait dengan keterlibatan Jokowi membagi-bagikan bansos.
Hakim Daniel juga menyebut keterlibatan Airlangga yang kerap ikut membagikan bansos, padahal peran dari Mensos sangat minimalis namun tidak terlihat.
Mendengar pertanyaan Hakim Daniel, Risma menjelaskan alasan mengapa dirinya jarang ikut terlibat dalam pembagian bansos.
Baca Juga: Tes Kepribadian Ungkap Dirimu Sosok yang Kaku atau Fleksibel, Lihat Gambar Awan Pilihanmu dan Jelajahi Kedalaman Jiwamu
Dia mengatakan bahwa keterlibatan langsung dilakukannya jika ditemukan permasalahan, tindakan itu dilakukan biasanya menggandeng perguruan tinggi.
"Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa)," kata Risma.
Mensos mencontohkan kasus yang mendorong dirinya untuk terlibat turun langsung menemui masyarakat.
Belum lama dia menolong anak yatim yang tempat tinggalnya berada di jurang bahkan perlu jalan kaki 1 kilo untuk sampai lokasi tersebut.
Anak tersebut tidak memiliki orang tua, maka atas inisiatifnya dirinya merayu anak tersebut untuk ikut.
Baca Juga: 5 Etika Bersilaturahmi saat Lebaran Idul Fitri, Wajib Jaga Sikap!
"Jadi, saya datang untuk itu. Apa namanya itu lebih banyak seperti itu atau anak kecil-kecil yang diperkosa," tambahnya.
Jarang terlihatnya Risma dalam bagi-bagi bansos menjadi pertanyaan publik, pasalnya Kementeriannya merupakan pihak terkait sebagai penyelenggara bansos.
Justru pembagian bansos sering terlihat dilakukan oleh Jokowi melalui kunjungan Presiden ke beberapa.
Kecurigaan publik semakin menguat, sebab pembagian bansos dilakukan mendekati Pilpres 2024.
Hal itulah yang menjadi salah satu permasalahan dalam gugatan sidang sengketa pemilihan Presiden 2024.***
***

Share this article
Mahkamah Konstitusi (MK) turut memanggil Tri Rismaharini Kemensos dalam persidangan sengketa hasil pemilihan Presiden 2024