Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

Calon Tamtama akan mengikuti pendidikan tanggal 22 Juli-18 Desember 2024 bertempat di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalsel.
Calon Tamtama akan mengikuti pendidikan tanggal 22 Juli-18 Desember 2024 bertempat di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalsel.

AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Tamtama Polri 2024 sudah dibuka pendaftarannya mulai tanggal 4-25 April 2024.

Penerimaan Tamtama Polri 2024 diperuntukkan bagi calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan jenjang kepangkatan Bhayangkara Dua (Bharada)

Setelah lolos seleksi, calon Tamtama akan mengikuti pendidikan tanggal 22 Juli-18 Desember 2024 bertempat di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalsel.

Lalu apa saja persyaratan pendaftaran calon Bintara Polri 2024?

Dikutip dari laman resmi penerimaan Tamtama Polri tahun 2024, persyaratan pendaftarannya, sebagai berikut.

Baca Juga: Begini Kepribadian Pria yang Punya Tato Bertuliskan Nama Istri atau Anaknya

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

8. Jujur, berwibawa, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

1. Pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
- khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

4. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

5. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

6. Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;

7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

8. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara
hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

11. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;

12. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

13. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

14. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

15. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:

1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
2) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
3) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
4) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
a) pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian);

b) wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan);

c) tes penalaran numerik;

d) bahasa Indonesia.

5) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif. (MS/TMS);

6) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

7) tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);

8) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

9) pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

10) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

11) hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa);

12) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Berikut cara pendaftaran online Tamtama Polri 2024.

1. Akses alamat website : penerimaan.polri.go.id

2. Pilih jenis pendaftaran yaitu Tamtama Polri lalu klik tombol “daftar”

3. Isi formulir pendaftaran online meliputi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

5. Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password.

6. Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai

7. Jika sudah lengkap, lalu cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

Seluruh informasi terkait dengan penerimaan Tamtama Polri 2024 yang dapat diakses melalui laman https://penerimaan.polri.go.id.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tamtama
# Gelombang II
# POLRI
# tahun 2024
# penerimaan
# persyaratan
# tata cara pendaftaran

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.