AYOJAKARTA.COM - Menjelang bulan April berakhir sudah banyak masyarakat yang mencari tahu daftar tanggal merah Mei 2024.
Pada bulan Mei 2024 terdapat beberapa tanggal merah atau hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
Tanggal merah Mei 2024 telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mengacu pada SKB 3 Menteri itu diketahui terdapat 5 hari libur di bulan Mei yang terdiri dari 3 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama.
Berikut adalah daftar tanggal merah Mei 2024 yang dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb, Jumat (26/4/2024):
Tanggal Merah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 23: Hari Raya Waisak 2568 BE
Baca Juga: Jadwal Libur Cuti Bersama dan Tanggal Merah Maret 2024 menurut SKB 3 Menteri, Ada Long Weekend
Cuti Bersama
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
Libur Panjang
Melihat dari tanggal merah yang ada di bulan Mei berdasarkan harinya, maka akan ada libur panjang di dua pekan.
Baca Juga: Kalender Maret 2024: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
Libur panjang di dua pekan akan terjadi karena terdapat tanggal merah yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat.
Nantinya libur panjang pekan pertama akan jatuh pada saat momen Kenaikan Yesus Kristus.
Momen libur panjang akan berlangsung mulai dari 9 hingga 12 Mei 2024 mendatang.
Lalu, libur panjang di pekan berikutnya akan jatuh pada saat hari besar umat Buddha yaitu Hari Raya Waisak pada 23-26 Mei 2024.
Libur panjang yang akan terjadi pada dua pekan tersebut bisa menjadi momen yang tepat bagi pelajar dan pekerja untuk menikmati momen liburan.
Demikian informasi mengenai daftar tanggal merah Mei 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini informasi tanggal merah dan hari libur pada bulan Mei 2024, ada dua minggu untuk libur panjang loh.