Tak Adalagi Si Miskin dan Si Kaya dalam Penerapan KRIS 2025, Ini Manfaat Lainnya Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS

Manfaat lainnya pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
Manfaat lainnya pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

AYOJAKARTA.COM - Penghapusan kelas 1,2, dan 3 BPJS dengan KRIS ternyata memiliki tujuan tertentu, salah satunya adalah meningkatkan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penerapan KRIS ini akan tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari RS Pemerintah, RS BUMN, RSUD, RS TNI, RS Polri dan RS Swasta yang dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

Selain itu, dengan adanya KRIS ini pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada Masyarakat akan sama dari semua kalangan baik kaya dan miskin sehingga jenjang si Kaya dan si Miskin tidak ada lagi seperti kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS.

Baca Juga: Tes IQ: Berapa 3 Puppy ini Jika Digabungkan? Petualangan Matematika Level Medium Dalam Waktu 60 Detik, Mampukah Kamu Menemukan Jawabannya?

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan bahwa KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan standar minimum layanan Kesehatan, sehingga standar minimum pelayanan pada BPJS nantinya akan menjadi lebih baik lagi.

Lantaran BPJS sebagai asuransi sosial yang harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa terkecuali baik kaya maupun miskin.

Budi juga menyebut bahwa semua orang yang sakit atau mendadak sakit dari berbagai kalangan dan pulau akan mendapatkan layanan Kesehatan yang sama tanpa mendapatkan pelayanan yang berbeda.

Misalnya saja saat penerapan BPJS terdapat kamar rawat inap yang memiliki kamar tanpa kamar mandi didalamnya, kini semua kamar rawat inap terdapat kamar mandi dalamnya sehingga akan memudahkan bagi pasien dan keluarga penunggu pasien yang tidak perlu keluar kamar lagi untuk ke kamar mandi.

Baca Juga: Tips WhatsApp: Aktifkan 3 Fitur Ini agar WA Tak Gampang Kena Hack atau Disadap, Privasi dan Keamanan Akun Makin Terjamin

Tak hanya itu, ruangan rawat inap yang dulunya dapat berisi 6 hingga 8 orang, sekarang diwajibkan untuk memberikan kamar yang berisi maksimal 4 orang saja.

Contoh Lainnya yang dijelaskan oleh Budi adalah saat KRIS ini diterapkan nantinya sudah tidak ada lagi tirai- tirai pemisah pada ruangan rawat inap sehingga privacy pasien akan tetap terjaga dan masih banyak lagi lain halnya terkait bangunan yang akan ada saat KRIS diterapkan.

Maka dari itu, Menkes menegaskan bahwa KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan standar minimal layanan rawat inap di seluruh rumah sakit, bukan menghapuskan namun merubahnya untuk memberikan pelayanan Kesehatan yang lebih baik lagi.

Pemerintah juga akan melakukan uji coba dalam waktu 1 tahun lebih di RS Daerah, RS Swasta, dan RS Pemerintah Pusat.

Baca Juga: 14 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UI Jalur SNBT 2024, Auto Lolos Pakai Almamater Kuning Tahun Ini, Ada Jurusan Teknik Lho!

Pemerintah akan memberlakukan KRIS ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan resmi mengganti Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS dengan mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 dimana KRIS BPJS Kesehatan ini akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025.

Selanjutnya untuk penerapan KRIS BPJS Kesehatan ini akan diatur melalui peraturan Menteri.

Diketahui dalam penerapan KRIS BPJS Kesehatan ini akan ada 12 kriteria fasilitas ruang perawatan yang akan diatur dalam Pasal 46A Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Sebagai informasi bahwa telah hampir 2000 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sudah sia dalam penerapan KRIS.

Sedangkan untuk tarif, manfaat dan iuran kelas rawat inap pada KRIS ini akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.***

Baca Juga: Temukan Burung yang Berbeda Diantara Deretan Burung Lainnya dalam Waktu 7 Detik, Buktikan Kemampuan Milikmu

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KRIS
# kelas
# BPJS

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.