AYOJAKARTA.COM - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dipecat akibat skandal memalukan. Namun alih-alih terbebani, Hasyim malah bersyukur
Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti terlibat dalam skandal memalukan dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, yang berinisial CAT.
Dalam sidang yang berlangsung Rabu 8 Juli 2024, Ketua DKPP Heddy Lukito mengumumkan bahwa Hasyim Asy'ari diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Pemecatan ini berlaku sejak putusan dibacakan.
DKPP mengungkapkan bahwa tindakan Hasyim tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Bondol Suharsono Ungkap Keberadaan hingga Nama Lain Pegi Setiawan Selama di Bandung
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," jelas Heddy.
Pelanggaran etik Hasyim terungkap melalui aduan CAT, yang mengklaim bahwa Hasyim telah menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan pribadi.
Hasyim melakukan tindakan tidak pantas saat berada di Den Haag dalam rangka tugas kepemiluan. DKPP menemukan bukti bahwa Hasyim meminta CAT untuk berjalan berdua dengannya, serta mengirimkan pesan yang tidak pantas.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menilai tindakan Hasyim sangat tidak etis dan mencoreng integritas lembaga KPU.
“Tindakan teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. Teradu terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Ratna.
Baca Juga: Kamu Tipe Teman yang Seperti Apa? Ketahui Jawabannya di Sini
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang mewakili CAT, menyatakan kepuasan atas putusan DKPP ini.
Kuasa hukum pengadu, Aristo Pangaribuan, mengatakan, “Kami puas dengan keputusan ini. Namun, di sisi lain, sedih juga melihat bagaimana kekuasaan di lembaga pemilihan umum disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.”
Hasyim Asy'ari sendiri merespon pemecatan ini dengan nada yang mengejutkan. Dalam sebuah pernyataan, Hasyim menyatakan terima kasih kepada DKPP.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU,” ujarnya.
Pemecatan Hasyim Asy'ari menambah panjang daftar skandal yang mencoreng reputasi KPU. Lembaga yang seharusnya menjaga integritas demokrasi kini harus berusaha keras memulihkan kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja dan kredibilitas KPU di tengah tugas berat menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan.

Share this article
DKPP mengungkapkan bahwa tindakan Hasyim tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.