AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru terkait adanya beberapa golongan KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos.
Terdapat 15 kategori yang sudah ditetapkan Kemensos bagi para KPM yang tidak akan mendapatkan Bansos PKH, BPNT, dan KIS BPI.
Dipastikan KPM yang masuk dalam 15 kategori tersebut tidak akan mendapatkan pencairan bansos PKH BPNT KIS BPI yang bakal cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kabar Buruk! Bansos PKH BPNT Alokasi Agustus yang Tidak Cair, Bukan Gagal Salur, Melainkan....
Informasi tersebut dilansir dari Youtube Diary Bansos, Selasa, 9 Juli 2024.
Beberapa daftar nama KPM yang namanya dihapus dikabarkan tidak akan mendapatkan bansos untuk periode Juli hingga selanjutnya.
Berikut 15 golongan KPM yang dicoret dari daftar penerima dan tidak akan mendapatkan pencairan bansos selanjutnya:
1. Alamat KPM yang tidak valid
2. KPM yang tidak valid
Baca Juga: Waduh! Terungkap Ternyata Ini Penyebab Bansos PKH tidak Cair Merata Tahap 3, Simak Alasannya di Sini
3. KPM yang telah meninggal dunia namun tidak ada pergantian pengurus dalam satu KK
4. KPM yang diketahui memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan Polri
5. KPM yang namanya diketahui masuk dalam keluarga ASN, TNI, dan Polri
6. KPM yang sudah dinyatakan mampu sehingga sudah tidak memenuhi kriteria penerima bansos
Baca Juga: 15 Golongan KPM yang Dicoret Bansosnya Periode Juli-September 2024, Kamu Termasuk?
7. KPM lansia pensiunan ASN, TNI, atau Polri
8. KPM diketahui telah memiliki profesi guru yang tersertifikasi
9. KPM memiliki penghasilan berasal dari APBN atau APBD
10. KPM menolak diberi bantuan sosial
11. KPM memiliki penghasilan UMR di masing-masing domisili
12. KPM tercatat sebagai pengurus atau pemilik sebuah perusahaan
13. KPM diketahui aktif dalam jajaran perangkat desa
14. KPM tercatat sebagai tenaga kesehatan pemerintah
15. KPM yang diketahui menerima bantuan dari program lain
Itulah 15 golongan KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos PKH BPNT KIS BPI yang bakal disalurkan dalam waktu dekat ini.***

Share this article
Wajib waspada berikut golongan KPM yang terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos PKH BPNT KIS BPI.