AYOJAKARTA.COM — Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Langkah ini dikonfirmasi oleh Titin Prialiatin, kuasa hukum Saka Tatal, yang menyatakan bahwa permohonan PK tersebut telah diajukan secara resmi.
Titin Prialiatin menyebut bahwa ia sudah mengangkat kasus Vina Cirebon ini sejak tahun 2016-2017.
Namun, menurutnya, sidang kali ini akan sangat berbeda dibandingkan dengan yang sebelumnya.
“Sekarang semua mata tertuju pada perkara ini. Saya mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Titin Prialiatin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, 10 Juli 2024.
Titin mengaku pernah menyuarakan ini di 2016-2017 walaupun hanya di tingkat lokal tetapi tidak berhasil.
Sekarang ia yakin akan berhasil karena luar biasa dukungan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia
“Saya merasa ada yang salah dari perkara ini, mudah-mudahan sekarang Hakim yang akan bersidang kondisinya tidak akan sama seperti yang saya alami di 2016-2017,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Titin berharap hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus ini benar-benar memahami situasi yang terjadi sebelumnya.
Dengan bukti-bukti yang ada serta novum yang baru mereka miliki.
“Novum itu sudah saya simpan waktu itu, memang kemungkinannya tidak terbuka. Namun, dua bulan pada saat peristiwa ini ramai, saya memperoleh novum itu dengan cara yang luar biasa,” jelasnya.
Baca Juga: Ngaku Diintimidasi, Saka Tatal Malah Ketahuan Lakukan Hal Fatal kepada Polisi di Kasus Vina Cirebon
Titin mengatakan bahwa novum yang mereka dapatkan atau bukti baru ini tidak akan terbantahkan agar hakim mengabulkan PK.
“Di situ akan menjelaskan apakah betul terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang sangat sadis seperti yang tertuang dalam keputusan pengadilan. Apakah betul itu terjadi? Jadi novum itu akan menggambarkan dengan sejelas-jelasnya,” terang Titin.
Kasus Vina Cirebon ini menjadi perhatian publik karena berbagai kejanggalan yang dirasakan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
Dengan adanya novum baru, diharapkan akan ada titik terang mengenai kebenaran dari peristiwa tersebut dan keadilan dapat ditegakkan.
Peninjauan kembali ini menjadi harapan baru bagi Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya untuk mengungkap kebenaran dan memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan agar proses hukum ini berjalan dengan lancar dan transparan.***

Share this article
Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon.