7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap PK, Bakal Bebas Susul Pegi Setiawan? Irjen (Purn) Anton Charliyan Beri Solusi Konkrit Ungkap Pelaku

 PK akan diajukan oleh tim kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon usai putusan Sidang Praperadilan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan
PK akan diajukan oleh tim kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon usai putusan Sidang Praperadilan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky sepertinya belum menemukan titik terang terkait siapa pelaku sebenarnya.

Dari delapan tersangka ditangkap, lima telah divonis hukuman seumur hidup sedangkan Saka Tatal, terpidana lain telah bebas setelah menjalani vonis hukuman tiga tahun lebih.

DPO yang menjadi polemik di masyarakat karena dua dinyatakan fiktif dan satu orang diduga sebagai daftar pencarian orang bernama Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang dituduhkan.

Baca Juga: Pejuang ASN Catat! Ini Ketentuan Terbaru Pas Foto dan Swafoto Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Ya

Lalu siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tahun 2016 silam?

Dikutip AYOJAKARTA.COM dari unggahan video di kanal YouTube Official iNews, dalam acara "Interupsi", hari Jum'at (12/7/24), menghadirkan beberapa narasumber untuk membahas sejauh mana kemungkinan bebas lima tersangka lainnya setelah status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur dan tidak terlibat dalam kasus kematian Vina Cirebon ini.

Dalam sesi diskusi, Pegi Setiawan yang didampingi oleh Sugianti Iriani selaku kuasa hukum menyatakan kesediaannya apabila dibutuhkan keterangan sebagai saksi dalam wacana PK yang akan diajukan oleh tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini.

"Insya Allah saya berani membantu tapi saya serahkan kepada kuasa hukum. Saya hanya bisa membantu, kita ungkap seperti itu kalau saja tidak benar, Insyaallah kalau benar, ayo kita bicara jujur, kita suruh saksi bicara jujur," ujar Pegi.

Nicholay Aprilindo, selaku kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis hukuman seumur hidup turut juga mengungkapkan keoptimisan bahwa kliennya akan bisa bebas dan pengajuan PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

"Yakin, kita punya keyakinan, aku yakin bahwa tidak bersalah. Tanpa kesaksian Pegi, kami yakin PK dikabulkan", ujar Nicholay.

Sesi diskusi juga menghadirkan narasumber Irjen (Purn) Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jawa Barat (2016-2017).

Baca Juga: Top 5 Universitas Terbaik di Indonesia untuk Ilmu Komputer atau Teknik Informatika berdasarkan World University Ranking 2024

Pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi solusi untuk membuktikan seluruh terpidana yang telah dijatuhi vonis hukuman tidak bersalah setelah Pegi Setiawan berhasil memenangkan Sidang Praperadilan.

"Dengan dicabutnya ini, memang polisi boleh membuat Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru tetapi dengan diputuskannya Praperadilan Pegi Setiawan, kalau dijadikan salah satu novum mungkin harus dikaji kembali tetapi jika dijadikan alat bukti bisa yang penting ada keterkaitan" ungkap Irjen (Purn) Anton Charliyan.

Melihat adanya banyak kelemahan dalam penentuan DPO mulai dari kesalahan penangkapan Pegi Setiawan yang diduga Pegi alias Perong, tidak mendalamnya Scientific Crime Investigation saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam meliputi tidak ada CCTV dan Tes DNA, Irjen (Purn) Anton Charliyan memberikan klarifikasinya.

"Betul sekali, karena pertama kali ditemukan (Korban Vina dan Eky) kecelakaan lalu lintas baru empat hari kemudian dilaporkan sebagai pengeroyokan atau pembunuhan (sebagai salah satu pelapor adalah Iptu Rudiana) sehingga pengumpulan alat bukti masih sangat minim," ujarnya.

Menurutnya saat pengungkapan kejadian pembunuhan Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam, hanya dilakukan otopsi dan visum karena dugaan kematian tidak wajar dan tidak adanya sidik jari karena dianggap awalnya adalah lakalantas.

Baca Juga: Selamat! 4.194 Peserta Lulus Seleksi Mandiri (SMUP) Unpad 2024, Ini 10 Prodi D3-S1 dengan UKT dan IPI Termurah Rp500 Ribu

Lalu bagaimana peluang dikabulkan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky?

Irjen (Purn) Anton Charliyan memberikan solusi konkrit yang bisa diambil oleh tim kuasa hukum untuk mengajukan PK sebagai upaya pembersihan nama baik terpidana apabila dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.

"Kalau yang lima lagi, kalau sudah ada keputusan dari Criminal Justice System ini harusnya kita uji ranahnya dengan eksaminasi. Harus ada perangkat yang mengujinya", tambahnya.

Eksaminasi di tingkat Pengadilan bisa dilakukan secara internal dan publik. Jika sudah masuk ke ranah publik maka bisa dilakukan Eksaminasi khusus untuk menguji bagaimana penuntutan jaksa, keputusan hakim dan harus ada audit investigasi.

"Dengan adanya Eksaminasi, mungkin saja ini ada kekeliruan jaksa, hakim, ini juga bisa dijadikan salah satu bahan untuk PK," kata Anton.

Pengungkapan pelaku sebenarnya juga bisa dirunut dari awal ketika mulai dilakukan Audit Investigasi oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Mulai dari kronologis kejadian, saksi-saksi hingga TKP bisa menjadi bahan untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya dadi kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini.

"Daripada kita saling menyalahkan, cari solusi. Tolong dorong Eksaminasi, tolong dorong Audit Penyidikan sehingga di sini akan melahirkan produk yang betul-betul bisa kita jadikan sebagai satu ketetapan atau satu dasar untuk kita bertindak," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Terpidana
# kasus Vina Cirebon
# PK

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.