AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina baru-baru ini memberi pengakuan yang cukup menarik perhatian.
Pegi Setiawan yang sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tak bersalah dan terlibat dalam kasus Vina, ternyata sempat merasa pesimis.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan sosok yang kerap disebut sebagai korban salah tangkap pihak kepolisian.
Pria asal Cirebon itu sempat dianggap sebagai salah seorang pelaku pembunuhan dalam kasus Vina.
Baca Juga: Meninggal 8 Tahun Lalu, Facebook Lama Vina Cirebon Tiba-tiba Muncul Lagi, Bikin Status Begini
Pihak kepolisian mengira bahwa Pegi Setiawan merupakan sosok DPO Pegi alias Perong yang selama ini dicari dan tak kunjung ditemukan.
Sehingga Pegi Setiawan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina pada 21 Mei 2024.
Saat dilakukan penangkapan, Pegi Setiawan mengaku bingung harus berbuat apa meski sudah berusaha melakukan upaya penolakan.
Ia merasa tak bersalah, tetapi terpaksa mengikuti perintah kepolisian untuk ikut bersama mereka.
Saat dimintai keterangan, Pegi Setiawan sudah memberikan penjelasan untuk membantah tuduhan kepolisian yang mengatakan dirinya adalah pelaku pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian sama sekali tak mau mendengarkan dengan dalih sudah mengetahui benang merah Pegi Setiawan dalam kasus Vina.
Sehingga Pegi Setiawan sempat merasa tak yakin bisa dibebaskan dari status tersangka kasus Vina.
Sebagai rakyat kecil, ia merasa tak punya kekuatan untuk bisa melawan sekalipun dirinya berada di posisi yang benar.
Baca Juga: 3 Alasan Mahfud MD Yakin Sebut Polri 'Serampangan' dalam Tangani Kasus Vina
"Dalam hati saya selalu yakin 100 persen saya pasti akan bebas karena saya merasa tidak bersalah," ungkap Pegi Setiawan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"Namun saya sempat pesimis juga karena di pikiran saya, saya ini kan orang kecil harus melawan orang besar," lanjut Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan juga mengaku bahwa padahal sebenarnya ia betul-betul tak mengenal korban Vina ataupun Eky.
Bahkan seperti apa wajah korban, Pegi Setiawan mengaku tak mengetahuinya.
Kini setelah Pegi Setiawan mengajukan permohonan praperadilan atas bantuan dari tim kuasa hukumnya, akhirnya pria tersebut berhasil dibebaskan.
Permohonan praperadilan Pegi Setiawan ke Pengadilan Negeri Bandung telah dikabulkan hakim dan putusan menyatakan bahwa proses penetapan tersangka terhadapnya tidak sah serta dibatalkan.***

Share this article
Pegi Setiawan ungkap alasannya yang sempat pesimis bisa bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.