AYOJAKARTA.COM -- Mantan Bupati Purwakarta dan pendamping keluarga terpidana kasus Vina, Dedi Mulyadi, menanggapi somasi yang diajukan oleh Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya.
Dedi Mulyadi bersama Dede dan Liga Akbar Cahyana dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi, yang juga seorang politisi, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Menurutnya, diskusi dan rekaman video yang melibatkan Dede adalah murni hasil dari interaksi langsung tanpa adanya rekayasa.
“Itu langsung ketemu dan langsung saya rekam jadi apa yang tayangan di media channel YouTube saya nggak ada itu rekayasa semuanya lahir secara alami,” ujar Dedi dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dedi menolak untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana seperti yang diminta dalam somasi.
Ia menegaskan bahwa video dan pernyataan yang telah disebarluaskan di media YouTube-nya adalah hasil dari percakapan yang alami dan tidak dimanipulasi.
“Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini aja ya tanya aja ini, saya kan hanya merekam,” imbuhnya.
Sementara itu, somasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, menuntut agar Dedi, Dede, dan Liga Akbar Cahyana meminta maaf secara terbuka dalam waktu tiga kali 24 jam.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Rudiana berencana melaporkan mereka ke pihak berwajib.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan perdebatan yang berkembang mengenai keabsahan dan integritas dari klaim yang dibuat oleh berbagai pihak.
Langkah hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana penyelesaian yang akan berlangsung.***

Share this article
Dedi Mulyadi bersama Dede dan Liga Akbar Cahyana dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Iptu Rudiana.