AYOJAKARTA.COM — Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali memanas dengan munculnya tuduhan bahwa Iptu Rudiana terlibat dalam rekayasa keterangan saksi.
Namun, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, memberikan penjelasan tentang bagaimana Dede berperan sebagai sumber informasi dalam penyidikan.
Isu mengenai arah keterangan Dede mulai merebak setelah pengakuan Dede bahwa ia merasa diarahkan oleh Rudiana.
Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa Dede sebenarnya adalah pihak yang memberikan informasi kunci yang membantu penyidikan kasus ini.
“Pada pukul 14.00 WIB beliau ke tempat lokasi kejadian yang katanya laka lantas kemudian bertemulah dia dengan Aep dan Dede itu, jadi dia menanyakan apakah pernah melihat ada peristiwa pada tanggal 27 Agustus ya laka lantas di sini?,” ujar Pitra Romadoni Nasution, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Pitra, informasi yang disampaikan Dede tentang kejadian di lokasi adalah hasil observasi langsung, bukan rekayasa dari Rudiana.
Pada tanggal 27 Agustus 2016, Iptu Rudiana menerima berita duka mengenai anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, yang dirawat di Rumah Sakit Gunung Jati akibat kecelakaan.
Kecurigaan muncul setelah Rudiana memverifikasi kondisi sepeda motor dan merasa ada kejanggalan.
Pada 31 Agustus 2016, Rudiana menemui Dede dan Aep di lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut.
Dede memberikan keterangan tentang adanya aksi kejar-kejaran dan lempar batu yang melibatkan para terpidana.
“Jadi mereka, Dede menyampaikan kepada Rudiana dia melihat adanya ya aksi kejar-kejaran ya antara para terpidana ini dengan korban dan ada aksi lempar batu itu dari aep dan dede yang ngomong seperti itu berdua,” imbuhnya.
Keterangan ini sangat membantu Rudiana dalam menyusun laporan dan melanjutkan penyidikan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Awal Pertemuan Rudiana dengan Dede dan Aep di Kasus Vina Cirebon dan Eki
Dede bahkan dihubungi kembali untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelaku.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Rudiana melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan menyerahkan berkasnya untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyidikan mengonfirmasi bahwa terpidana mengakui perbuatannya, dan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk investigasi lebih mendalam.
Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan pengumpulan informasi dilakukan sesuai prosedur.
Menurutnya, tuduhan bahwa Rudiana mengarahkan atau merekayasa keterangan Dede adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak nama baik Rudiana.***

Share this article
Isu mengenai arah keterangan Dede mulai merebak setelah pengakuan Dede bahwa ia merasa diarahkan oleh Rudiana.