AYOJAKARTA.COM — Kabar terkini datang dari Jessica Wongso terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 18 Agustus 2024.
Sambil melambaikan tangan, Jessica Wongso keluar dari Lapas dan menyapa para wartawan yang datang.
Setelah ini Jessica akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menandatangani surat bebas bersyarat.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku kaget karena kliennya bisa bebas dengan cepat.
“Pembebesan Jessica merupakan suatu hal yang betul-betul kita juga surprise, kita tidak akan menyangka secepat ini di mana Tuhan memberikan kecepatan bagi dia untuk dapat kebebasan bersyarat,” kata Otto Hasibuan dikutip dari YouTube tvOneNews, Minggu, 18 Agustus 2024
“Setelah dari lapas, Jessica menuju Kejari Jakarta Timur karena ada proses administrasi yang harus diselesaikan di sana,” imbuhnya.
Setelah bebas bersyarat, Jessica masih harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Seperti diketahui, pada 2016 silam Jessica divonis selama 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Kasus 2016 silam itu sempat kembali menucat usai film dokumenter kopi sianida ditayangkan oleh Netflix.
Kuasa hukum Jessica pun sudah beberapa kali mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kliennya namun ditolak.
Meski telah delapan tahun dipenjara, hingga kini Jessica pun tidak pernah mengakui kalau dirinya yang membunuh Mirna.
Baca Juga: Dapat Remisi Besar, Ternyata Ini yang Bikin Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Hingga akhirnya, 18 Agustus 2024 Jessica Wongso akan bebas bersyarat.***

Share this article
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 18 Agustus 2024.