Baleg DPR Pilih Rujuk Putusan MA daripada Putusan MK, Eks Hakim MK: Jika Seperti Itu Terjadi Harus Diluruskan!

Maruarar Siahaan, Eks Hakim MK

Maruarar Siahaan, Eks Hakim MK

AYOJAKARTA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Partai Buruh dan Gelora.

Permohonan tersebut terkait ambang batas pencalonan kepala daerah pada 20 Agustus 2024.

Partai Gelora dan Partai Buruh diketahui menggugat isi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2026 terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Akan tetapi, di dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) dan keputusan MK yang memperbolehkan partai politik mengusung calon di Pilkada walaupun tak punya kursi di DPRD.

Baca Juga: Hindari! Rute Demo DPR Putusan MK Pilkada 2024 di Gedung DPR RI Hari Ini, Coba Jalur Alternatif Ini Ya!

Panja setuju atas syarat pencalonan kepala daerah baru di Pilkada yang diputuskan MK hanya berlaku bagi partai non-parlemen.

Perdebatan Baleg pun terjadi dan menjadi perhatian masyarakat yang memutuskan akan merujuk ke keputusan Mahkamah Agung.

Salah satu mantan Hakim MK 2003-2008, Maruarar Siahaan ikut memberikan perhatian.

Maruarar Siahaan mengatakan bahwa MK dibentuk untuk mengawal konstitusi.

Baca Juga: Rencana Aksi Turun ke Jalan, Masyarakat dan Mahasiswa Akan Gelar Demo di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

Konstitusi itu menjadi sumber keabsahan seluruh kebijakan maupun peraturan legislasi.

“Saya komentari dulu bahwa MK itu menunggangi, para agaknya setinya tak lumrah di seluruh dunia MK menunggangi siapa-siapa”, ucapnya.

“Tapi seluruh dunia mengakui bahwa MK itu adalah dibentuk untuk mengawal konstitusi. Konstitusi itu menjadi sumber daripada keabsahan seluruh kebijakan maupun peraturan legislasi”, sambungnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPAS TV pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Eks Hakim MK tersebut mengatakan jika ada peraturan perundangan atau Undang-Undang yang bertentangan, MK mempunyai tugas mengawasi sesuai ukuran konstitusi.

Baca Juga: Baleg DPR RI Gelar Rapat Panja RUU DKJ, Sylviana Murni Usul Agar Syarat Gubernur Jakarta Berasal Orang Betawi

“Kalau misalnya ada suatu peraturan perundang-undangan atau Undang-Undang yang bertentangan itu tentu menjadi tugas dia untuk mengawasi itu dengan meluruskan sesuai dengan ukuran konstitusi”, ujarnya.

Menurutnya, pada saat MK dibuat pada 1998-1999, MK mempunyai tekad untuk bagaimana supaya membentuk negara ini dengan sistem check and balance.

“Karena ketika kita reformasi tahun mulai tahun 98-99 mulai MK dibentuk tekad kita waktu itu adalah bagaimana supaya membentuk negara ini dengan sistem check and balance”, katanya.

Ia menegaskan jika pembuat Undang-Undang membuat UU maka tugas MK adalah memberikan kedaulatan rakyat.

Baca Juga: UU Desa Disetujui, Baleg DPR-Kemendagri Putuskan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Menanggapi masalah yang benar-benar bertentangan dengan konstitusi namun kalau disebut menunggangi itu tidak benar.

“Misalnya pembuat Undang-Undang membuat Undang-Undang maka tugas MK diberikan dengan memberi kedaulatan kepada rakyat membawa kalau ada masalah yang benar-benar bertentangan dengan konstitusi itulah dia mencek apa kekuasaan”, ucapnya.

“Itu tetapi kalau misalnya dikatakan menunggangi ya tidaklah”, sambungnya.

Mantan Hakim 2003-2008 tersebut menyebut baleg mau merujuk kepada putusan MA tidak ke keputusan MK.

Baca Juga: KSPI Gelar Aksi, Kecam Baleg Rapat Kucing-kucingan Bahas RUU Cipta Kerja

Sebenarnya, MK hanya merujuk kepada Undang-Undang.

“Oleh karena itu, kalau misalnya seperti tadi ada yang tidak mematuhi saya kira di banyak negara itu terjadi juga tetapi ada suatu hukuman terakhir daripada itu adalah bagaimana rakyat menentukan tadi”, ucapnya.

“Kalau dikatakan bahwa baleg mau merujuk kepada putusan MA tapi MK sebenarnya hanya merujuk kepada Undang-Undang, itu yang tidak bisa ditafsir lain daripada bunyi bahasanya yang sudah jelas”, sambungnya.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Jubir Bongkar Hubungan Anies Baswedan dengan PDIP: Tunggu Aja Waktunya Nanti Kita Bakal…

“Jadi dia mengatakan jangan seperti MA itu menafsir-nafsir lagi padahal kalau itu dituruti putusan Mahkamah Agung itu bukan lagi mengenai calon tetapi pasangan terpilih karena yang dilantik itu bukan calon lagi pak kalau calon itu banyak, kalau sudah dilantik tinggal satu pasangan calon jadi itu paradigmanya sudah berbeda itu”, ucapnya lagi.

Maruarar Siahaan menyampaikan yang seperti itu harus diingatkan dan diluruskan.

“Oleh karena itu, kalau itu terjadi seperti yang dikatakan di balik, ya harus di ingatkanlah diluruskan bahwa memang kita memiliki kepentingan-kepentingan tetapi dikawal oleh konstitusi. Kalau itu keliru, luruskan dan itu bukan hanya tugas MK sebenarnya tetapi semua instansi harus diingatkan”, ujarnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.