AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kembali menjadi sorotan.
Kaesang Pangarep, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama istrinya Erina Gudono, viral usai bepergian menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Keberangkatan tersebut diketahui karena Erina akan melanjutkan studi magisternya di Fakultas Social Policy and Practice, University of Pennsylvania.
Sontak hal ini menimbulkan kontroversi setelah Erina memamerkan gaya hidupnya di media sosial.
Kepergian Kaesang dan Erina ini menjadi topik hangat dan bahkan trending di platform media sosial X.
Konten tersebut memicu laporan dari Ubedilah Badrun, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu ini memicu spekulasi dan dugaan terkait gratifikasi, mengingat status dan koneksi Kaesang dengan presiden.
Badrun mengajukan laporan tersebut dengan tuduhan bahwa gaya hidup mewah Kaesang patut dicurigai.
Ia meminta KPK untuk menyelidiki kemungkinan adanya gratifikasi, pencucian uang dan potensi pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan kekayaan Kaesang.
Namun, tanggapan resmi datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan.
Ace memberikan komentar mengenai rencana pemanggilan Kaesang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Menurut Ace, Kaesang Pangarep bukanlah penyelenggara negara dan karenanya tak bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
“Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara,” ujar Ace Hasan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, 3 September 2024.
Ace menyebut bahwa Kaesang tak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan gratifikasi yang didugakan selama ini.
“Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau apa namanya tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat kepada para penyelenggara negara itu,” tambah Ace.
Ace juga menekankan meski Kaesang bukan penyelenggara negara, pihaknya menghormati proses yang dilakukan KPK sesuai aturan yang berlaku.***

Share this article
Begini kata Waketum Golkar Ace Hasan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.