AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki perbedaan.
Meskipun sama-sama bertujuan untuk mengisi posisi di instansi pemerintahan, kedua seleksi ini memiliki metode ujian dan passing grade yang berbeda.
Hal ini penting untuk dipahami agar peserta dapat menyiapkan diri dengan lebih baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada umumnya, seleksi CPNS lebih menekankan pada tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.
Sementara itu, seleksi PPPK lebih fokus pada kompetensi manajerial dan teknis yang lebih spesifik sesuai dengan posisi yang dilamar.
Perbedaan lainnya terletak pada jumlah soal dan skor kelulusan yang harus dicapai oleh peserta.
Dalam seleksi CPNS, terdapat beberapa kategori tes seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak ada passing grade-nya.
Di sisi lain, seleksi PPPK mencakup tes kompetensi manajerial, sosio-kultural, wawancara, dan teknis yang lebih terkait langsung dengan pekerjaan yang akan diemban oleh calon pegawai.
Baca Juga: Bantuan PKH-BPNT Sudah SP2D, Bansos Uang Tunai dan Barang Cair Bersamaan, Buruan Cek Sekarang!
Pada seleksi PPPK, skor kelulusan tiap kategori juga lebih tinggi dibandingkan CPNS, terutama dalam kompetensi manajerial dan teknis.
Berikut perbedaan tes CPNS dan PPPK berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @cpns.asn, Senin (09/09/2024).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) vs Kompetensi Manajerial
Pada seleksi CPNS, TWK terdiri dari 30 soal dengan passing grade 65 poin, yaitu setiap jawaban benar mendapat 5 poin, dan salah tidak ada pengurangan nilai.
Sedangkan dalam seleksi PPPK, kompetensi manajerial mencakup 25 soal dengan passing grade 117 poin, dan skor per soal sebesar 4 poin.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) vs Kompetensi Sosio Kultural
TIU pada seleksi CPNS terdiri dari 35 soal dengan passing grade 80 poin, di mana skor per soal benar adalah 5 poin.
Sebaliknya, kompetensi sosio kultural pada PPPK mencakup 20 soal, dengan passing grade 117 poin dan skor per soal 5 poin.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) vs Kompetensi Wawancara
TKP dalam CPNS terdiri dari 45 soal dengan passing grade 156 poin dan skor per soal bervariasi, mulai dari 1 hingga 5 poin.
Sementara dalam seleksi PPPK, wawancara dilakukan dengan 10 soal dan passing grade 24 poin, di mana setiap jawaban benar diberi skor 3 poin.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) vs Kompetensi Teknis
Pada CPNS, SKB terdiri dari 100 soal tanpa passing grade tertentu, sehingga penilaiannya lebih fleksibel.
Sebaliknya, kompetensi teknis dalam PPPK terdiri dari 40 soal dengan passing grade 80 poin, di mana setiap jawaban benar mendapat 5 poin dan salah tidak mengurangi nilai.
Itulah perbedaan materi, jumlah soal, dan passing grade dalam seleksi CPNS dan PPPK.***

Share this article
Berikut ini adalah perbedaan dari CPNS dan PPPK, mulai dari materi, jumlah soal hingga passing grade.