AYOJAKARTA.COM – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu telah berlangsung. Salah satu tokoh yang hadir adalah Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu hadir dalam sidang PK kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon sebagai saksi auditori.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pengacara Saka Tatal dan keluarga Sudirman. Ia mendengar bahwa kedua terpidana tersebut tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat insiden terjadi.
Dedi Mulyadi tertarik menelusuri kasus ini setelah melihat pemberitaan di televisi.
“Saya tertarik karena melihat di salah satu stasiun televisi swasta, ada seorang terpidana baru keluar bernama Saka Tatal dan pengacara, Titin,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 20 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa Saka Tatal dan Titin saat itu mendapatkan banyak serangan berupa keraguan atas apa yang mereka sampaikan, sehingga Dedi Mulyadi merasa mereka memerlukan bantuan.
Dedi Mulyadi kemudian menghubungi Titin, pengacara Saka Tatal, untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa yang terjadi.
Ia pun akhirnya bertemu dengan Titin serta keluarga dari terpidana Sudirman.
“Saya mencoba menghubungi Titin. Saya ingin bertanya apa yang terjadi. Saya berbicara dengan Saka Tatal. Ada orang tua Sudirman dan kakak Saka Tatal,” jelasnya.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa keluarga tersebut sangat terkejut karena yakin bahwa terpidana Saka Tatal tidak berada di TKP saat insiden terjadi.
“Mereka tidak tahu peristiwa dan aksi itu, bercerita pada peristiwa itu tidak berada di lokasi sebagaimana yang dituduhkan, baik Saka, kakaknya, maupun ayah dan ibunya Sudirman,” ungkapnya.***

Share this article
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pengacara Saka Tatal dan keluarga Sudirman.