AYOJAKARTA.COM – Pengajuan masa sanggah hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah berlalu.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS telah mengajukan sanggah di tahap ini.
Diketahui, masa sanggah merupakan pengajuan yang dilakukan oleh pelamar atas pengumuman hasil seleksi CPNS.
Setiap pelamar yang merasa telah memenuhi syarat, namun dinyatakan tidak lulus di tahap ini bisa mengajukan sanggah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kemudian, peserta yang telah mengajukan sanggah tersebut bisa menunggu hasil sanggahannya masing-masing.
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masa sanggah untuk seleksi administrasi dilakukan pada:
Baca Juga: Hari Terakhir Pengumuman Pasca Masa Sanggah CPNS 2024, Begini Cara Mengeceknya
- Masa sanggah: 20-22 September 2024.
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024.
- Pengumuman pasca sanggah dan masa sanggah: 23-29 September 2024.
Hasil sanggah akan diumumkan melalui website SSCASN dan masing-masing instansi yang dilamar oleh peserta.
Peserta yang sanggahnya diterima bisa mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober-16 November 2024.
Sedangkan, bagi peserta yang sanggahnya tidak diterima tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahap berikutnya.
Baca Juga: Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Sudah Bisa Dicetak, Begini Cara Cetak dan Cek Lokasi Ujiannya
Cara Cek Pengumuman Pasca Masa Sanggah
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia pada Minggu, 29 September 2024, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cek pengumuman pasca sanggah:
1. Buka laman situs resmi SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk pada akun peserta dengan masukkan nomor NIK dan password yang telah dibuat.
3. Klik menu ‘Resume Pendaftaran’.
4. Setelah itu, pada website akan ditampilkan halaman hasil sanggah.
5. Setiap peserta yang sanggahnya diterima akan mendapatkan tulisan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas.’.
6. Sedangkan, bagi peserta yang sanggahnya tidak diterima akan mendapatkan tulisan ‘Mohon maaf, anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.
Itulah cara yang bisa dilakukan oleh peserta untuk mengetahui pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 melalui website SSCASN.***

Share this article
Diketahui, masa sanggah merupakan pengajuan yang dilakukan oleh pelamar atas pengumuman hasil seleksi CPNS.