AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK 2024 akhirnya dibuka. Tahun ini seleksinya berbeda dari tahun sebelumnya.
Pendaftaran PPPK 2023 dibuka untuk kriteria pelamar umum dan khusus. Sedangkan tahun 2024 ini khusus saja.
Dalam pelamar khusus di pendaftaran PPPK 2024, ada 5 jenis kriteria pelamar. Apakah kamu termasuk ke dalamnya?
Berikut adalah 5 kriteria jenis pelamar khusus PPPK 2024 dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 1 Oktober 2024:
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah kriteria pertama di dalam jenis pelamar khusus PPPK 2024. Ada kriteria pelamar prioritas.
Pelamar prioritas di tahun 2021 melamar ke PPPK Guru, tahun 2023 PPPK Bidan pendidik.
Pelamar prioritas juga sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum jadi ASN karena tidak lolos dalam tahap perankingan.
2. Eks THK 2
Eks THK 2 adalah tenaga honorer yang bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah sejak 2005.
Namun tidak mendapatkan pembiayaan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca Juga: 4 Instansi Daerah yang Sudah Mengumumkan Formasi untuk PPPK 2024, Cek di Sini
3. Tenaga Non ASN Tidak Terdaftar Database
Tenaga Non ASN Tidak Terdaftar Database adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar pada data BKN.
Namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun selama berturut-turut.
4. Lulusan PPG
Lulusan PPG adalah pelamar yang mempunyai sertifikasi PPG, baik PPG Pra Jabatan atau dalam jabatan.
Baca Juga: H-1 Pendaftaran Dibuka! Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 yang Harus Kamu Ketahui!
Termasuk bagi guru swasta yang mempunyai sertifikasi PPG serta mendapatkan izin dari yayasan.
5. Tenaga Non ASN yang Sudah Terdaftar Database
Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar database adalah honorer yang sudah terdaftar dan terdata dalam data non ASN serta BKN.
Itulah 5 kriteria jenis pelamar PPPK 2024. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Dalam pelamar khusus di pendaftaran PPPK 2024, ada 5 jenis kriteria pelamar. Apakah kamu termasuk ke dalamnya?