Gawat! 1.653 Pendaftar PPPK 2024 Sudah Dinyatakan TMS, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Submit

Pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan ditutup delapan hari lagi.
Pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan ditutup delapan hari lagi.

AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan ditutup delapan hari lagi.

Khusus bagi pelamar kategori prioritas (guru), eks tenaga honorer, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN, pendaftaran PPPK tahun 2024 ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk tenaga non-ASN yang bekerja di pemerintahan akan dibuka dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Bagi peserta yang ingin melamar formasi PPPK tahun 2024, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar PPPK 2024 dibagi menjadi lima kategori sebagai berikut:

Baca Juga: PPPK 2024: Hindari Kesalahan Kecil dan Sepele Ini, Cara Aman Upload Dokumen

1. Pelamar Prioritas

Pelamar yang mengikuti seleksi PPPK guru pada tahun 2021 dan Bidan Penyidik pada tahun 2023 yang memenuhi passing grade namun belum lolos menjadi ASN karena tidak masuk peringkat.

2. Eks THK-2

Tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan sejak tahun 2005 dan tidak mendapatkan pembiayaan dari APBN atau APBD.

3. Tenaga Non-ASN Tidak Terdaftar di Database BKN

Tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut.

4. Lulusan PPG

Pelamar yang sudah mendapatkan sertifikasi PPG Pra Jabatan atau PPG Dalam Jabatan, termasuk guru swasta yang memiliki sertifikasi PPG dengan syarat harus mendapatkan izin dari yayasan.

5. Tenaga Non-ASN yang Sudah Terdaftar di Database

Honorer yang sudah masuk dalam pendataan non-ASN oleh BKN dan terdaftar dalam database BKN.

Sebagai informasi, BKN telah merilis kembali hasil rekapitulasi pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024, baik untuk formasi tenaga guru, kesehatan, maupun teknis.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara pada tanggal 11 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB, berikut adalah jumlah rincian pendaftar serta peserta yang memenuhi syarat:

Baca Juga: 2 Tenaga Honorer Kategori ini yang Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK 2024

1. Tenaga Guru

  • Jumlah pendaftar: 215.340
  • Submit: 28.739
  • Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 7.663
  • Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 633

2. Tenaga Kesehatan

  • Jumlah pendaftar: 53.887
  • Submit: 1.201
  • Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 379
  • Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 25

3. Tenaga Teknis

  • Jumlah pendaftar: 599.068
  • Submit: 44.207
  • Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 11.447
  • Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 995

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, terlihat bahwa 1.653 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran PPPK 2024 untuk formasi guru, kesehatan, dan teknis.

Melihat banyaknya pelamar yang dinyatakan TMS, calon pendaftar sebaiknya mengetahui terlebih dahulu berkas pendaftaran yang harus diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 beserta ketentuannya.

Dikutip dari unggahan Instagram @studicpns.id, berikut beberapa ketentuan berkas pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024:

Baca Juga: Penting! Ini Ketentuan Unggah Dokumen di Seleksi PPPK 2024, Salah Sedikit Auto TMS

  1. Format unggahan dokumen: Pas foto (jpg/jpeg), swafoto (jpg/jpeg), scan KTP (jpg/jpeg), ijazah atau transkrip (PDF).
  2. Pas foto terbaru: Menggunakan background merah dan pakaian sesuai persyaratan masing-masing instansi yang dilamar.
  3. Kualitas scan dokumen: Perhatikan jenis scan (gunakan printer atau fotokopi), kondisi file setelah discan tidak rusak, hasil scan terbaca jelas, ukuran file sesuai ketentuan, dan dokumen yang discan adalah dokumen asli tanpa resize ukuran terlalu kecil.
  4. Format surat lamaran dan surat pernyataan: Harus sesuai ketentuan masing-masing instansi (ditulis tangan atau diketik). Gunakan tinta hitam jika surat lamaran dan surat pernyataan ditulis tangan.
  5. Ketentuan meterai:
    • Jika menggunakan meterai tempel, lekatkan di tempat tanda tangan dan harus terkena tanda tangan.
    • Jika menggunakan e-meterai, dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dan tidak boleh terkena tanda tangan.

Berikut adalah acuan berkas atau kelengkapan dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK 2024:

Baca Juga: Pelamar PPPK 2024! Antara Guru, Nakes, dan Teknis, Mana yang Paling Banyak Peminat?

  • Pas foto terbaru dengan background merah
  • KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP
  • Scan berwarna ijazah asli
  • Scan berwarna transkrip nilai asli
  • Scan berwarna surat keterangan (dibubuhi meterai)
  • Scan berwarna surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
  • Scan berwarna surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
  • Scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah (diunduh di laman SSCASN) untuk jabatan fungsional guru
  • Scan berwarna surat tanda registrasi (STR) bagi jabatan fungsional tenaga kesehatan
  • Scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi bagi jabatan fungsional tenaga teknis (jabatan tertentu)

***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Submit
# PPPK
# TMS

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.