AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama sudah resmi dibuka sejak 1 Oktober dan akan ditutup pada 20 Oktober mendatang.
Pembukaan seleksi penerimaan PPPK 2024 menjadi angin segar bagi para tenaga honorer, tidak terkecuali bagi para guru honorer.
Lantas bagaimana nasib guru honorer yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Apakah masih tetap bisa mendaftar PPPK 2024?
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa 15 November 2024, berdasarkan surat keputusan Kemenpan-Rab Nomor 348 Tahun 2024, guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPk 2024.
Namun perlu dipahami untuk pendaftaran PPPK ini prioritas kelulusan bagi guru honorer yang tidak terdata dalam database BKN berada di posisi ketiga.
Karena prioritas utama yang akan diterima pada seleksi PPPK 2024 yakni eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan diikuti tenaga ASN yang terdata di database BKN.
Adapun guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih tetap bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap kedua yang akan dibuka pada bulan November mendatang.
Namun utuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, para pelamar harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Syaratnya adalah aktif bekerja selama kurang lebih dua tahun berturut-turut dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebagai informasi, untuk pendaftaran PPPK tahap pertama dibuka mulai 1-20 Oktober 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023 dan tenaga non ASN
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua baru akan dibuka pada 14 November 2024 yang diperuntukan bagi tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintahan dan lulusan PPG khusus formasi guru di instansi daerah.
Bagi kamu guru honorer yang belum terdaftar dalam database BKN jangan khawatir karena masih punya kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
Untuk saat ini para pelamar bisa mulai mempersiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 dan bila perlu sudah mulai latihan soal untuk menghadapi seleksi kompetensi.***

Share this article
Bagaimana nasib guru honorer yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Apakah masih tetap bisa mendaftar PPPK 2024?