AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah diumumkan sejak beberapa hari yang lalu.
Penerimaan PPPK di tahun 2024 ini dibuka menjadi dua tahap, pendaftaran tahap 1 sudah ditutup.
Sementara itu untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A55 dan Samsung Galaxy S24 FE, Yakin Bisa Bersaing?
Adapun hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga sudah bisa diakses oleh masing-masing pelamar melalui akun SSCASN maupun website instansi yang dilamar.
Jika pelamar cek melalui portal SSCASN maka akan bisa diketahui apakah berkas pendaftaran terverifikasi memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi para pelamar atau honorer yang dinyatakan TMS sebenarnya masih bisa ajukan sanggah jika kesalahan berasa dari sistem atau dari verifikator.
Namun jika kesalahan berasal dari ketidaktelitian pelamar, maka tetap akan dinyatakan TMS meskipun sudah mengajukan sanggah.
Lantas bagaimana nasib honorer TMS dan gagal administrasi PPPK tahap 1, apakah masih bisa daftar di tahap 2?
Para honorer yang telah dinyatakan TMS dan gagal administrasi PPPK tahap 1 tidak bisa mendaftar di tahap 2.
Perlu diketahui bahwa ada kriteria honorer yang bisa mendaftar pada penerimaan PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Penerimaan PPPK 2024 tahap 1 diperuntukan untuk pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi lulusan PPG guru dan tenaga honorer non ASN yang tidak terdata dalam database milik BKN tetapi masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun.
Jadi baik itu honorer yang TMS gagal administrasi PPPK tahap 1 maupun pelamar umum juga tidak bisa mendaftar untuk penerimaan PPPK 2024 di tahap 2.
Khusus untuk honorer yang lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 1 bisa mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi.
Sementara itu untuk honorer yang baru akan mendaftar di tahap 2 bisa mulai mempersiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan seperti KTP, pasfoto, ijazah asli, maupun transkrip nilai asli.***

Share this article
Lantas bagaimana nasib honorer TMS dan gagal administrasi PPPK tahap 1, apakah masih bisa daftar di tahap 2?