AYOJAKARTA.COM -- Memasuki pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024, banyak pelamar yang mengeluh tentang munculnya keterangan tidak memenuhi masa kerja.
Munculnya keterangan tersebut membuat pelamar PPPK kebingungan dan panik.
Hal ini karena mereka tidak bisa melanjutkan atau menyelesaikan pendaftaran.
Baca Juga: PPPK Tahap 2 Dibuka! 183 Formasi Ada yang Masih Kosong, Buruan Daftar Sekarang
Namun, apa sebenarnya yang menyebabkan munculnya keterangan pelamar tidak memenuhi masa kerja?
Lalu, apakah pelamar masih bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut penjelasan tentang munculnya keterangan 'tidak memenuhi masa kerja' pada pendaftaran PPPK periode 2.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK periode 2 tahun 2024 hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu.
Baca Juga: Peluang Pelamar TMS di PPPK Tahap 2, Cek Persyaratan Dokumen dan Tips Hindari Kesalahan
Siapa saja golongan tersebut?
1. Tenaga Non-ASN Tidak Terdaftar di Database
Golongan ini adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN, tetapi masih aktif bekerja pada instansi pemerintah selama 2 tahun berturut-turut.
2. Lulusan PPG
Golongan kedua adalah lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Jika kamu tidak termasuk ke dalam golongan di atas, maka tidak dapat mendaftar PPPK periode 2 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK periode 2 telah dibuka sejak 17 November 2024 kemarin.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024 tapi Muncul Tidak Memenuhi Masa Kerja, Masih Bisa Lanjutkan Pendaftaran atau Tidak?
Bagi yang sudah memenuhi syarat atau kriteria, bisa segera melakukan pendaftaran dan jangan sampai terlewat.
Demikian adalah informasi tentang munculnya keterangan 'tidak memenuhi masa kerja' pada pendaftaran PPPK periode 2.***

Share this article
Memasuki pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024, banyak pelamar yang mengeluh tentang munculnya keterangan tidak memenuhi masa kerja.