AYOJAKARTA.COM - Dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen, dikhawatirkan berdampak pada beragam sektor.
Selain berpengaruh terhadap daya beli dan inflasi, dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi sebesar 12 persen juga mempengaruhi pertumbuhan UMKM.
Selain itu, kenaikan PPN 12 persen juga dikhawatirkan akan menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia.
Pernyataan terkait dampak kenaikan PPN 12 persen tersebut merupakan pandangan Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal.
Mengacu pada kebijakan menaikan persentase PPN sebelumnya, Fithra menilai jumlah tersebut dapat membawa berbagai dampak masyarakat termasuk di kelas menengah.
“Ketika PPN dinaikan, ada kecenderungan konsumsi itu bisa turun anjlok antara 0,2 sampai 0,3 persen dan itu paling konservatif,” jelas Fithra.
Dengan melihat persentase tersebut, Fithra menilai sepanjang tahun 2019 sampai dengan 2024 jumlah kelas menengah yang terdampak telah mencapai 9,5 juta.
Adapun besaran persentase terbesar yang paling dominan menjadi porsi pengeluaran kelas menengah terdapat pada sektor makanan, sebesar 41,67 persen.
Selain pemenuhan kebutuhan makanan, pengeluaran terbesar masyarakat kelas menengah juga terjadi pada sektor perumahan yang mencapai 28 persen.
Jumlah PPN 12 terbesar yang menjadi kekhawatiran di kelas menengah, menurut Fithra terdapat pada sektor makanan.
“Dari sisi ini kita melihat bahwa bebannya itu cukup signifikan ke masyarakat kelas menengah,” imbuh Fithra.
Bukan saja berdampak pada masyarakat kelas menengah, kenaikan PPN 12 persen juga sangat rentan dialami oleh masyarakat kelas bawah.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh LPM UI, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang sangat terdampak akibat kenaikan PPN.
Karena itu, Fithra berharap agar kebijakan untuk menaikan PPN perlu dikaji ulang dan tidak benar-benar dijadikan sebagai sebuah keputusan.
Baca Juga: WASPADA! Ratusan Calon Guru PPPK 2024 Telah Dinyatakan Gagal, Inilah Penyebabnya!
Selain karena berdampak di setiap lini tingkatan ekonomi, kenaikan PPN juga membawa dampak lain atau efek domino.
“Sehingga saya rasa dalam hitungan manapun ini tidak atau belum layak untuk dinaikan, kecuali kalau masyarakat kelas menengah kita sudah naik kelas,” jelas Fithra.
Upaya pemerintah untuk menaikan penerimaan pendapatan negara melalui sektor pajak dengan menaikan PPN, menurut Fithra bukan merupakan satu-satunya cara.
Dampak lain dari kenaikan PPN dari 10 menjadi 12 persen, selain mengancam pertumbuhan ekonomi juga berpengaruh pada perubahan sosial hingga stabilitas politik.
“Menurut saya, ini hal yang sebaiknya tidak dinaikan,” pungkas Fithra. ***

Share this article
Selain itu, kenaikan PPN 12 persen juga dikhawatirkan akan menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia terutama kelas menengah