AYOJAKARTA.COM - Siap-siap para peserta didik boleh membeli 20 jenis barang di bawah dari dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024.
Dikabarkan akan segera cair, para penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini dapat mulai membuat list daftar barang apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang sekolah.
Lantaran tidak semua jenis barang dapat digunakan dari dana bantuan KJP Plus, maka para orangtua Peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 November 2024 ini wajib membeli barang- barang seperti 20 jenis barang di bawah ini.
Baca Juga: Cocok untuk Fotografi dan Videografi, 7 Smartphone Punya Fitur OIS Paling Direkomendasikan!
Karena jika dana KJP Plus ini dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, maka hak untuk sebagai penerima KJP Plus akan dicabut.
Diketahui para peserta didik nantinya akan mendapatkan nominal dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang nominalnya berbeda- beda berdasarkan jenjang pendidikannya.
Dimana dana tersebut nantinya akan dibagi dengan biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, tambahan SPP untuk sekolah Swasta per Bulan dengan penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu per peserta didik per bulan.
Oleh karena itu, para peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan dana Pendidikan ini diwajibkan dapat menggunakan dana bantuan dengan bijak, yang dimana salah satunya dapat dibelanjakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Lantas barang apa saja yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024?
Berikut daftar 20 barang yang hanya dapat dibeli dengan menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang telah dikutip oleh ayojakarta dari website kjp.jakarta.go.id adalah:
1. Buku catatan
2. Buku gambar
3. Buku Pelajaran
4. Alat tulis seperti pulpen, pensil, penghapus, rautan.
5. Alat menggambar seperti pensil warna, buku gambar dan lainnya.
6. Alat dan bahan praktis
7. Seragam sekolah
8. Sepatu dan kaos kaki untuk sekolah
9. Tas sekolah
10. Buku teks pendukung
11. Pakaian olahraga sekolah
12. Camilan bergizi
13. Kacamata sebagai alat bantu visual
14. Alat bantu dengar
15. Kalkulator
16. USB flashdisk sebagai alat penyimpanan data
17. Seragam pramuka dan perlengkapannya
18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya operasional Pendidikan dan bantuan operasional sekolah
19. Komputer atau laptop
20. Obat- obatan dan vitamin
Baca Juga: Review Infinix HOT 40 Pro: Punya Performa Gaming yang Solid dan Kamera 108 MP
Itulah daftar 20 jenis barang yang bisa dibeli oleh para peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.
Namun kendati begitu, hingga kini belum adanya info kapan KJP Plus Tahap 2 bulan November Tahun 2024 ini cair.
Maka para orangtua peserta didik dapat membuat list barang yang akan dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus serta diharapkan untuk bersabar hingga dana bantuan KJP Plus bulan November Tahun 2024 cair.
Demikian informasi terkait 20 jenis barang yang bisa dibeli menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.***

Share this article
Berikut daftar 20 barang yang hanya dapat dibeli dengan menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024