AYOJAKARTA.COM – Karena merupakan penentu kelulusan, seleksi kompetensi merupakan tahapan yang harus dilalui oleh setiap pelamar formasi PPPK 2024.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, setiap pelamar akan diwajibkan untuk mengikuti sejumlah ketentuan.
Disamping ketentuan mengenai aturan berpakaian, peserta seleksi kompetensi PPPK juga wajib mentaati sejumlah peraturan saat mengikuti pelaksanaan di lokasi.
Contoh ketentuan yang perlu ditaati oleh setiap peserta seleksi PPPK saat akan mengikuti ujian adalah verifikasi setelah berada di lokasi.
Tahap verifikasi merupakan bagian dari rangkaian prosedural yang wajib diikuti sebelum para peserta menjalani tes.
Saat melakukan verifikasi, peserta seleksi kompetensi PPPK akan diminta oleh panitia untuk dapat menunjukkan tanda pengenal asli.
Selain tanda pengenal asli, dokumen lain yang juga harus disediakan saat melakukan verifikasi adalah kartu peserta ujian.
Agar tidak terkendala dalam proses verifikasi, pastikan Kartu Peserta Ujian yang akan dibawa dalam seleksi dicetak sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Sebelum mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta juga diharuskan untuk membawa Pensil Kayu yang berguna mencatat PIN ujian di mesin CAT.
Karena ruang pelaksanaan ujian bersifat steril, pastikan peserta seleksi kompetensi tidak melanggar seluruh ketentuan saat pelaksanaan.
Baca Juga: Review Realme GT 6: Baterai Jumbo dan Layar Flagship Tercerah di Dunia
Selain dokumen dan perangkat yang perlu dipersiapkan, peserta seleksi kompetensi PPPK juga wajib mentaati aturan terkait barang bawaan yang dilarang.
Sebelum mengikuti ujian seleksi, setiap peserta seleksi kompetensi PPPK juga akan mengikuti tahap screening atau pemindaian serta body checking.
Dalam proses body checking, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan langsung di seluruh anggota badan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang.
Namun demikian, proses body checking atau pemeriksaan menyeluruh di tubuh oleh Panitia akan disesuaikan dengan jenis kelamin dari masing-masing peserta.
Adapun jenis barang-barang yang dilarang masuk ke dalam ruang ujian antara lain adalah perhiasan, alat telekomunikasi, serta benda logam lainnya.
Peserta seleksi kompetensi PPPK yang melakukan pelanggaran terkait ketentuan, dapat berakibat tidak lulus atau bahkan diskualifikasi.
Baca Juga: Makin Banyak yang Terlibat, Ternyata Uang Donasi untuk Agus Salim Masih Utuh Rp 1,3 Miliar
Beberapa jenis pelanggaran paling krusial yang dapat menyebabkan peserta gagal dalam seleksi kompetensi adalah membawa senjata api atau senjata tajam.
Ancaman diskualifikasi juga dapat terjadi apabila peserta seleksi kompetensi PPPK menggunakan jasa Joki atau Diwakilkan oleh orang lain.
Penyebab lain yang dapat membuat peserta seleksi kompetensi PPPK bisa mendapat perhatian khusus dari panitia adalah jika kedapatan atau diketahui membawa jimat. ***

Share this article
Peserta seleksi kompetensi PPPK2024 juga wajib mentaati sejumlah peraturan saat mengikuti pelaksanaan di lokasi.