AYOJAKARTA.COM - Rangkaian rekrutmen CPNS 2024 kini tetap berdasarkan peraturan yang ada, contohnya pengumuman hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Pengumuman hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan bertahap melalui portal resmi SSCASN dan situs instansi terkait.
Pengumuman hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini merupakan hasil integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, peserta dengan nilai tertinggi dari Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dinyatakan lulus CPNS 2024.
Baca Juga: Tabel Gaji Pensiunan PNS usai Naik! Cair Awal Tahun 2025, Lengkap dari Golongan I- IV
Lalu, bagaimana cara cek pengumuman hasil CPNS 2024? Berikut ini cara melihatnya sebagaimana yang dikutip dari YouTube Achmad Arifa (7/1/2025).
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Masuk ke akun CPNS 2024 Anda dengan menggunakan NIK dan password yang terdaftar.
- Hasil kelulusan CPNS 2024 akan ditampilkan
Kode yang Wajib Diketahui di CPNS 2024!
- Kode P di CPNS 2024 dinyatakan lulus SKD dengan nilai ambang batas dan peringkat terbaik.
- Kode L di CPNS 2024 dinyatakan lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil.
- Kode L-1 di CPNS 2024 dinyatakan lulus setelah perpindahan formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
- Kode L-2 di CPNS 2024 dinyatakan lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
- Kode TL di CPNS 2024 dinyatakan tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
- Kode TH di CPNS 2024 dinyatakan tidak hadir pada satu atau lebih tahapan SKB.
- Kode TMS di CPNS 2024 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
- Kode APS di CPNS 2024 dinyatakan peserta mengundurkan diri.

Share this article
Lalu, bagaimana cara cek pengumuman hasil CPNS 2024? Berikut ini cara melihatnya sebagaimana dijelaskan secara resmi oleh pemerintah.