AYOJAKARTA.COM -- Berikut rincian gaji dan THR PPPK yang akan cair di Bulan Maret 2025 mendatang.
Nominalnya fantastis hingga 2x gaji bahkan untuk PPPK golongan XVII akan mendapatkan total gaji dan THR 2025 hingga mencapai Rp 15 jutaan loh.
Berikut rincian gaji dan THR PPPK golongan I-XVII yang akan cair di bulan Maret 2025 dan waktu estimasi pencairannya.
Baca Juga: Inilah Kriteria ASN yang Tidak Mendapatkan THR 2025
Diketahui gaji dan THR ini sangat dinantikan oleh PPPK golongan I-XVII di Indonesia.
Apalagi sebentar lagi umat Islam di dunia akan memasuki bulan Ramadhan dan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Karena gaji dan THR PPPK ini sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan ekonomi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja saat bulan Puasa dan Lebaran.
Di mana bagi PPPK yang beragama muslim akan mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Baca Juga: Catat! Inilah Kriteria ASN yang Bisa Mendapatkan Gaji ke-13 dan THR di Tahun 2025
Sedangkan untuk gaji yang akan diterima oleh PPPK golongan I-XVII biasanya akan cair di awal bulan pada tanggal 1.
PPPK golongan I-XVII akan menerima gaji dengan estimasi pencairan pada tanggal 1 Maret 2025 dan untuk pencairan THR akan cair di pertengahan bulan Maret 2025.
Lantas berapa rincian nominal gaji dan THR PPPK Golongan I-XVII yang cair pada bulan Maret 2025 mendatang?
Untuk nominal gaji PPPK golongan I-XVII yang cair pada bulan Maret 2025 telah diatur berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024 dengan rincian di bawah ini, di antaranya:
· PPPK golongan I Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
· PPPK Golongan II Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
· PPPK Golongan III Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
· PPPK Golongan IV Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
· PPPK Golongan V Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
· PPPK Golongan VI Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
· PPPK Golongan VII Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
· PPPK Golongan VIII Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Baca Juga: Cair Doubel! Ini Rincian Gaji dan THR PNS Golongan I-IV Usai Alami Kenaikan yang Cair Maret 2025
· PPPK Golongan IX Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
· PPPK Golongan X Rp 3.339.600- Rp 5.484.000
· PPPK Golongan XI Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
· PPPK Golongan XII Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
· PPPK Golongan XIII Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
· PPPK Golongan XIV Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
· PPPK Golongan XV Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
· PPPK Golongan XVI Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
· PPPK Golongan XVII Rp 4.462.500-Rp 7.329.900
Sedangkan untuk rincian nominal THR PPPK golongan I-XVII akan sebesar 1x gaji setiap bulannya.
Baca Juga: Kapan Lulusan PPPK Tahap 1 2024 Terima Gaji Pertama dan THR 2025? Ketahui Juga Syarat Pencairan
Maka para PPPK di Indonesia akan menerima 2x jumlah gaji dari bulan sebelumnya yang cair pada bulan Maret 2025 dengan rincian gaji dan THR 2025.
Demikian informasi terkait rincian gaji dan THR PPPK golongan I-XVII yang cair di bulan Maret 2025 mendatang.

Share this article
Nominalnya fantastis hingga 2x gaji bahkan untuk PPPK golongan XVII akan mendapatkan total gaji dan THR 2025 hingga mencapai Rp 15 jutaan.