AYOJAKARTA.COM -- Mendekati Idul Fitri 1446 H, Ditjen Perhubungan Darat memberi kesempatan calon peserta Mudik Gratis untuk bisa bersilaturahmi ke kampung halaman.
Menyasar ke sebanyak 31 kota tujuan, program Mudik Gratis besutan Ditjen Perhubungan Darat terbuka bagi sebanyak 21.536 orang dan 300 unit kuota mudik sepeda motor.
Selain kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY serta Jawa Timur, Mudik Gratis yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat juga terbuka untuk tujuan Sumatra.
Guna memastikan jadwal keberangkatan dan kedatangan pemudik atau arus balik, Ditjen Perhubungan Darat akan melibatkan sejumlah terminal di Jakarta dan kota tujuan.
Untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian program mudik gratis yang digagas Ditjen Hubdat, calon pemudik harus memenuhi Delapan persyaratan serta ketentuan.
Persyaratan pertama yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis adalah melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui halaman website resmi.
Guna memberi kesempatan bagi sesama calon pendaftar, Satu Peserta atau Akun hanya diperbolehkan menyertakan Tiga calon pemudik lainnya.
Baca Juga: Mudik Tenang dan Nyaman! TASPEN Hadirkan Program Mudik Gratis 2025
Karena akan dilampirkan saat pendaftaran, persyaratan ketiga yang wajib dipenuhi oleh calon pemudik adalah harus memiliki KTP serta Kartu Keluarga.
Persyaratan keempat yang wajib dipenuhi adalah satu peserta atau keluarga maksimal terdiri dari empat orang, hanya bisa memilih satu kota tujuan.
Adapun persyaratan kelima yang juga wajib terpenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis Ditjen Hubdat adalah melakukan registrasi.
Untuk memastikan jadwal keberangkatan, peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan harus melakukan registrasi ulang di posko Paling Lama tiga hari.
Baca Juga: Mudik Gratis BRI 2025, 8.482 Pemudik Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Terkait dengan lokasi posko yang akan menjadi lokasi registrasi atau validasi, Ditjen Hubdat telah memberikan informasi melalui halaman resmi.
Pelanggaran terhadap ketentuan kelima dan menunda proses validasi, akan berdampak pemblokiran pada akun sehingga gagal diikutsertakan sebagai peserta mudik gratis.
Persyaratan ketujuh yang harus terpenuhi oleh pendaftar mudik gratis adalah harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani selama mengikuti program.
Selain berlaku bagi pemilik akun atau pendaftar, ketentuan terkait kesehatan juga berlaku bagi seluruh anggota keluarga yang diikut sertakan.
Adapun persyaratan terakhir yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Ditjen Hubdat adalah wajib hadir satu jam sebelum keberangkatan.
Untuk memulai seluruh rangkaian program mudik gratis dari Ditjen Hubdat, para calon peserta dapat mulai mengakses melalui tautan https://nusantara.kemenhub.go.id.***
Share this article
Program Mudik Gratis besutan Ditjen Perhubungan Darat terbuka bagi sebanyak 21.536 orang dan 300 unit kuota mudik sepeda motor.