Syarat Lengkap Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat: Pemudik Tujuan Jawa Barat, Tengah, Timur hingga Sumatra Catat Sebelum Kuota Penuh!

Program Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat
Program Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat

AYOJAKARTA.COM -- Mendekati Idul Fitri 1446 H, Ditjen Perhubungan Darat memberi kesempatan calon peserta Mudik Gratis untuk bisa bersilaturahmi ke kampung halaman.

Menyasar ke sebanyak 31 kota tujuan, program Mudik Gratis besutan Ditjen Perhubungan Darat terbuka bagi sebanyak 21.536 orang dan 300 unit kuota mudik sepeda motor.

Selain kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY serta Jawa Timur, Mudik Gratis yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat juga terbuka untuk tujuan Sumatra.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Cek Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Guna memastikan jadwal keberangkatan dan kedatangan pemudik atau arus balik, Ditjen Perhubungan Darat akan melibatkan sejumlah terminal di Jakarta dan kota tujuan.

Untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian program mudik gratis yang digagas Ditjen Hubdat, calon pemudik harus memenuhi Delapan persyaratan serta ketentuan.

Persyaratan pertama yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis adalah melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui halaman website resmi.

Guna memberi kesempatan bagi sesama calon pendaftar, Satu Peserta atau Akun hanya diperbolehkan menyertakan Tiga calon pemudik lainnya.

Baca Juga: Mudik Tenang dan Nyaman! TASPEN Hadirkan Program Mudik Gratis 2025

Karena akan dilampirkan saat pendaftaran, persyaratan ketiga yang wajib dipenuhi oleh calon pemudik adalah harus memiliki KTP serta Kartu Keluarga.

Persyaratan keempat yang wajib dipenuhi adalah satu peserta atau keluarga maksimal terdiri dari empat orang, hanya bisa memilih satu kota tujuan.

Adapun persyaratan kelima yang juga wajib terpenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis Ditjen Hubdat adalah melakukan registrasi.

Untuk memastikan jadwal keberangkatan, peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan harus melakukan registrasi ulang di posko Paling Lama tiga hari.

Baca Juga: Mudik Gratis BRI 2025, 8.482 Pemudik Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

Terkait dengan lokasi posko yang akan menjadi lokasi registrasi atau validasi, Ditjen Hubdat telah memberikan informasi melalui halaman resmi.

Pelanggaran terhadap ketentuan kelima dan menunda proses validasi, akan berdampak pemblokiran pada akun sehingga gagal diikutsertakan sebagai peserta mudik gratis.

Persyaratan ketujuh yang harus terpenuhi oleh pendaftar mudik gratis adalah harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani selama mengikuti program.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kapal Laut Kemenhub Bersama Express Bahari, Cek Juga Persyaratannya

Selain berlaku bagi pemilik akun atau pendaftar, ketentuan terkait kesehatan juga berlaku bagi seluruh anggota keluarga yang diikut sertakan.

Adapun persyaratan terakhir yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Ditjen Hubdat adalah wajib hadir satu jam sebelum keberangkatan.

Untuk memulai seluruh rangkaian program mudik gratis dari Ditjen Hubdat, para calon peserta dapat mulai mengakses melalui tautan https://nusantara.kemenhub.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ditjen Perhubungan Darat
# mudik gratis
# syarat
# Kuota

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.