AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto dilaporkan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatasi polemik pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang belakangan menjadi perhatian publik.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Senin, 10 Maret 2025.
Kontroversi ini bermula ketika Kementerian PAN-RB mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Bikin Banjir! Dedi Mulyadi Tutup Tempat Wisata yang Merusak Alam di Bogor
Yang kemudian menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal dan berpotensi merugikan para calon pegawai yang telah lulus seleksi.
"Saya telah menyampaikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai kondisi terkini pengangkatan CPNS dan P3K," ungkap Rini Widyantini usai pertemuan dengan Presiden.
Namun, Rini Widyantini tidak menjelaskan lebih lanjut tentang detail laporan yang disampaikan maupun isi dari Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan oleh Prabowo Subianto.
Sehingga masih menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak tentang solusi konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya, pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada tahun 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan P3K akan dilakukan pada Maret 2026.
Penundaan ini kemudian menjadi sorotan media dan menuai protes dari para peserta yang telah lulus seleksi.
Baca Juga: Berbeda dengan ATM, Saldo di Buku Tabungan KJP Plus Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya
Karena dianggap sebagai kebijakan yang tidak konsisten dan merugikan para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri untuk pengangkatan sesuai jadwal semula.
Polemik ini kemudian sampai ke istana dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian memutuskan untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini melalui penerbitan Instruksi Presiden yang khusus mengatur tentang pengangkatan CPNS dan P3K 2024.
Keputusan Presiden untuk menerbitkan Inpres ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi ribuan calon pegawai di seluruh Indonesia.
Sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem rekrutmen aparatur sipil negara yang transparan, adil, dan dapat diandalkan.
Meski demikian, Menteri PAN-RB Rini Widiantini dalam pernyataannya membantah bahwa ada penundaan pengangkatan CPNS dan P3K 2024.
Menurut Rini Widyantini, yang terjadi bukanlah penundaan melainkan penyesuaian jadwal pengangkatan setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
Baca Juga: Satu Malam, Satu Witir! Penjelasan Lengkap Buya Yahya tentang Salat Malam di Bulan Ramadhan
Termasuk hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan usulan dari beberapa daerah yang meminta penundaan seleksi.
"Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada penundaan pengangkatan CPNS dan P3K 2024. Yang dilakukan pemerintah adalah penyesuaian jadwal pengangkatan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan masukan dari berbagai stakeholder," jelas Rini Widyantini dalam keterangannya.
Penyesuaian jadwal ini, menurut Rini Widyantini, bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan P3K dapat berjalan dengan baik dan memenuhi seluruh ketentuan administratif yang berlaku.
Meski demikian, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan keresahan para calon pegawai yang merasa terdampak oleh kebijakan tersebut.
Sehingga penerbitan Instruksi Presiden oleh Prabowo Subianto diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan solusi konkret bagi permasalahan ini.***

Share this article
Prabowo Subianto dilaporkan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatasi polemik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024