Terang Harapan Bharada E Kembali Berseragam Polri, Sejumlah Advokat Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik!

Sejumlah advokat cabut laporan dugaan pelanggaran etik Eliezer.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)
Sejumlah advokat cabut laporan dugaan pelanggaran etik Eliezer.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Tim advokat penegak hukum dan keadilan atau TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan dugaan pelanggaran kode etik Bharada Richard Eliezer.

TAMPAK mengajukan permohonannya di gedung Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Dalam permohonannya, sejumlah advokat tersebut menekankan peran dari Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang telah membongkar kejahatan sesungguhnya dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, Sebut Bakal Mengurangi Banjir di DKI Jakarta

“Jadi TAMPAK tanggal 18 Juli itu melakukan dua laporan dugaan pelanggaran etik yang tadi rekan saya disebut Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam supaya segera dibuat sidang etik,” kata koordinator TAMPAK Saur Siagian dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa (21/2/2023).

“Dan kami meminta supaya etiknya itu dilakukan sebelum pidananya dan kasus etik atas laporan TAMPAK itu sudah dilaksanakan yaitu putusannya adalah PTDH,” imbuhnya.

Menurutnya Ferdy Sambo melakukan banding tetapi putusannya tetap sama yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mabes Polri telah melaporkan hasil kode etik yaitu mantan Kadiv Propam Polri diberhentikan secara tidak hormat.

Pada tanggal yang sama, Saur Siagian juga mengatakan bahwa TAMPAK melaporkan Richard Eliezer sebelum menjadi justice collaborator.

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa laporan atas sejumlah advokat tersebut dicabut dan tidak diteruskan kembali.

“Nah karena beliau sudah putus, kami minta supaya laporan kami soal saudara dicabut atau tidak diteruskan seperti itu urgensi kami,” ujar Saur Siagian.

“Kalaupun nanti sidang etik yang dilakukan kepada saudara Richard karena kami dengarkan di media, itu juga bukan berdasarkan laporan dari TAMPAK,” imbuhnya.

Lebih lanjut Saur juga menyatakan bahwa barangkali ada kebijaksanaan dari Kepolisian dan tidak mau nantinya laporan mereka disalahgunakan secara prinsip dan pelanggaran hukum.

Terkait mengapa sejumlah advokat beramai-ramai mencabut laporan kode etik Richard Eliezer, coordinator TAMPAK mengatakan karena berkaitan dengan status justice collaborator Bharada E.

Dimana menurutnya Richard Eliezer telah mengakui semua perbuatannya serta sudah minta maaf kepada keluarga korban.

Hakim juga telah menetapkan bahwa Bharada E merupakan pelaku penembakan tetapi bukan pelaku utama dan ditetapkan sebagai justice collaborator.

Selain itu vonis hakim yang dijatuhkan kepada mantan bawahan Ferdy Sambo ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan.

“Memang di Perkep daripada Polri kalau ada anggota kepolisian melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun kemudian dan diputus tiga tahun itu bisa dipecat,” kata Saur Siagian.

“Nah TAMPAK melihat kami taat kepada hukum, penegak hukum dan keadilan, karena memang saudara Eliezer sudah sah justice collaborator dan sudah sah dia hanya diputus satu setengah tahun,” imbuhnya.

Koordinator TAMPAK ini juga mengatakan bahwa bukan berarti Richard Eliezer tidak bersalah dan TAMPAK membela seorang pembunuh.

Namun meskipun pengadilan telah menetapkan Bharada E ikut mengeksekusi tetapi karena peran dalam membuka fakta kejadian sesungguhnya atas kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: UPDATE! Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Heli Jatuh, Kapolda Jambi: Utamakan Penyelamatan Anggota Terlebih Dulu

“Kemudian TAMPAK mengatakan menghargai apa namanya peran beliau sehingga mencabut apa namanya laporan kami tersebut,” ujar Saur.

“Jadi kami bukan membela pembunuh, tetapi kami membela seseorang yang mau jujur dan mau mengungkap dan keluarga Yosua orang tuanya juga sudah memaafkan saudara Richard itu urgensinya mengapa TAMPAK tidak meneruskan,” imbuhnya.

Menurutnya mengapa tim advokat tersebut mendorong Richard Eliezer kembali ke kepolisian karena merupakan orang jujur dan terbuka.

Sehingga menjadi simbol baru di kepolisian yang membuktikan sehingga citra polisi yang diharapkan yaitu yang jujur dan baik serta tidak ada lagi Sambo yang lain.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# advokat
# Bharada E
# Pelanggaran kode etik
# Polri

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).