Terang Harapan Bharada E Kembali Berseragam Polri, Sejumlah Advokat Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik!

Sejumlah advokat cabut laporan dugaan pelanggaran etik Eliezer.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

Sejumlah advokat cabut laporan dugaan pelanggaran etik Eliezer.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Tim advokat penegak hukum dan keadilan atau TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan dugaan pelanggaran kode etik Bharada Richard Eliezer.

TAMPAK mengajukan permohonannya di gedung Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Dalam permohonannya, sejumlah advokat tersebut menekankan peran dari Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang telah membongkar kejahatan sesungguhnya dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, Sebut Bakal Mengurangi Banjir di DKI Jakarta

“Jadi TAMPAK tanggal 18 Juli itu melakukan dua laporan dugaan pelanggaran etik yang tadi rekan saya disebut Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam supaya segera dibuat sidang etik,” kata koordinator TAMPAK Saur Siagian dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa (21/2/2023).

“Dan kami meminta supaya etiknya itu dilakukan sebelum pidananya dan kasus etik atas laporan TAMPAK itu sudah dilaksanakan yaitu putusannya adalah PTDH,” imbuhnya.

Menurutnya Ferdy Sambo melakukan banding tetapi putusannya tetap sama yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mabes Polri telah melaporkan hasil kode etik yaitu mantan Kadiv Propam Polri diberhentikan secara tidak hormat.

Pada tanggal yang sama, Saur Siagian juga mengatakan bahwa TAMPAK melaporkan Richard Eliezer sebelum menjadi justice collaborator.

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa laporan atas sejumlah advokat tersebut dicabut dan tidak diteruskan kembali.

“Nah karena beliau sudah putus, kami minta supaya laporan kami soal saudara dicabut atau tidak diteruskan seperti itu urgensi kami,” ujar Saur Siagian.

“Kalaupun nanti sidang etik yang dilakukan kepada saudara Richard karena kami dengarkan di media, itu juga bukan berdasarkan laporan dari TAMPAK,” imbuhnya.

Lebih lanjut Saur juga menyatakan bahwa barangkali ada kebijaksanaan dari Kepolisian dan tidak mau nantinya laporan mereka disalahgunakan secara prinsip dan pelanggaran hukum.

Terkait mengapa sejumlah advokat beramai-ramai mencabut laporan kode etik Richard Eliezer, coordinator TAMPAK mengatakan karena berkaitan dengan status justice collaborator Bharada E.

Dimana menurutnya Richard Eliezer telah mengakui semua perbuatannya serta sudah minta maaf kepada keluarga korban.

Hakim juga telah menetapkan bahwa Bharada E merupakan pelaku penembakan tetapi bukan pelaku utama dan ditetapkan sebagai justice collaborator.

Selain itu vonis hakim yang dijatuhkan kepada mantan bawahan Ferdy Sambo ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan.

“Memang di Perkep daripada Polri kalau ada anggota kepolisian melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun kemudian dan diputus tiga tahun itu bisa dipecat,” kata Saur Siagian.

“Nah TAMPAK melihat kami taat kepada hukum, penegak hukum dan keadilan, karena memang saudara Eliezer sudah sah justice collaborator dan sudah sah dia hanya diputus satu setengah tahun,” imbuhnya.

Koordinator TAMPAK ini juga mengatakan bahwa bukan berarti Richard Eliezer tidak bersalah dan TAMPAK membela seorang pembunuh.

Namun meskipun pengadilan telah menetapkan Bharada E ikut mengeksekusi tetapi karena peran dalam membuka fakta kejadian sesungguhnya atas kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: UPDATE! Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Heli Jatuh, Kapolda Jambi: Utamakan Penyelamatan Anggota Terlebih Dulu

“Kemudian TAMPAK mengatakan menghargai apa namanya peran beliau sehingga mencabut apa namanya laporan kami tersebut,” ujar Saur.

“Jadi kami bukan membela pembunuh, tetapi kami membela seseorang yang mau jujur dan mau mengungkap dan keluarga Yosua orang tuanya juga sudah memaafkan saudara Richard itu urgensinya mengapa TAMPAK tidak meneruskan,” imbuhnya.

Menurutnya mengapa tim advokat tersebut mendorong Richard Eliezer kembali ke kepolisian karena merupakan orang jujur dan terbuka.

Sehingga menjadi simbol baru di kepolisian yang membuktikan sehingga citra polisi yang diharapkan yaitu yang jujur dan baik serta tidak ada lagi Sambo yang lain.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.