AYOJAKARTA.COM - Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta beberapa waktu lalu telah menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Rabu, 22 Februari 2023 merupakan jadwal sidang putusan gugatan cerai Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Berdasarkan hasil putusan, pengadilan telah mengabulkan gugatan Anne Ratna Mustika untuk Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Tok! Resmi Menjanda, Anne Ratna Mustika Ungkap Perasaannya Telah Cerai dari Dedi Mulyadi: Biasa Aja
Wanita yang biasa disapa Ambu ini mengungkapkan ke depan media hasli dari putusan Pengadilan Agama tersebut.
Bupati Purwakarta ini mengucap syukur karena gugatannya untuk sang suami telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
“Alhamdulilah mungkin temen-temen bisa menyaksikan yah, alhamdulilah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh Pengadilan Agama,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Jemper Channel, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Ambu Anne Menunggu Janda, Dedi Mulyadi Menanti Duda, Sudah Tak Ada Cinta Tersisa?
Makna dikabulkan di sini artinya adalah Anne dan Dedi telah resmi bercerai.
Hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum yang berdiri di samping Ambu Anne.
“Gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim, resmi bercerai,” kata sang kuasa hukum.
Terkabulnya gugatan cerai dan telah resmi menjadi janda, Anne mengaku memiliki perasaan yang camput aduk, antara sedih dan bahagia berkecamuk menjadi satu.
“Ya campulah dua-duanya,” kata Anne.
Jika seandainya Dedi Mulyadi melakukan banding, Bupati cantik ini mengaku akan tetap mempertahankan keputusan hakim.
“Iya tetep kita mempertahankan putusan yang tadi sudah diputuskan,” kata Anne.***

Share this article
Berdasarkan hasil putusan, pengadilan telah mengabulkan gugatan Anne Ratna Mustika untuk Dedi Mulyadi. Kini resmi cerai.