AYOJAKARTA.COM – Sontak tangis Amanthy Fahimah Hanin, anak Hendra Kurniawan terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J pecah saat mendengar sang ayah divonis hakim 3 tahun penjara.
Sang anak, Amanthy Fahimah Hanin yang hadir di persidangan hari ini Senin (27/2) langsung tak kuasa membendung air matanya mendengar putusan hakim kepada ayahnya Hendra Kurniawan.
Hanin yang menangis mendengar putusan sang ayah menangis tersedu dan dipeluk oleh seorang wanita yang terlihat hampir sebaya dengannya.
Tak hanya divonis dengan hukuman 3 tahun penjara oleh hakim, Hendra Kurniawan juga mendapatkan denda sebesar Rp 20 juta.
Hendra Kurniawan sendiri telah sah dijatuhi vonis 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 20 juta oleh majelis hakim.
Hakim ketua Ahmad Suhel menilai Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 20 juta,"ujar Hakim seperti dikutip Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV.
Baca Juga: Jaksa Siap Hempaskan Banding Ferdy Sambo, Halangi Pengabulannya dengan Lakukan Hal Ini
Dalam kasus obstruction of justice, Hendra memiliki peran mengamankan para saksi yang kini telah menjadi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Selain itu Hendra juga memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran CCTV di sekitar lokasi kejadian yaitu rumah Duren Tiga.
Tak hanya itu, Hendra Kurniawan juga meminta agar bawahannya mempercayai skenario Ferdy Sambo meskipun bukti CCTV telah menunjukkan sebaliknya.
Vonis Hendra Kurniawan oleh majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga: Hot News! Sempat Ragu, Akhirnya Aldilla Jelita Resmi Gugat Cerai Indra Bekti karena...
Vonis terhadap Hendra Kurniawan sempat tertunda bersama dengan Agus Nur Patria yang sebelumnya seharusnya dijadwalkan pada hari Jumat 24 Februari 2023.
Namun akhirnya terlaksana hari ini Senin 27 Februari 2023.***

Share this article
Sontak tangis Amanthy Fahimah Hanin, anak Hendra Kurniawan terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J pecah