AYOJAKARTA.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan postingan tentang mobil bermerek Rubicon yang dikendarai oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baru-baru ini mobil dengan merek Rubicon tengah menjadi perbincangan hangat publik pasca kasus penganiayaan Mario Dandy terekspos.
Aksi pamer kendaraan tersebut turut menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Anggap Hakim Dapat Tekanan dari Amicus Curiae Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs, Ini Faktanya
Apalagi, mobil mewah ini dipakai oleh anak dari mantan pejabat pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo yang ternyata setelah dicek menunggak pajak.
Diketahui bahwa putra dari mantan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Sementara itu terkait dengan hakim yang membawa kendaraan mewah tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Ia mengaku telah memberikan teguran secara tertulis kepada hakim yang yang membawa mobil Rubicon.
Diketahui bahwa hakim yang mengendarai mobil yang termasuk jajaran mobil mewah yakni bernama M Nazil yang merupakan seorang hakim madya muda di PN Medan.
“Setelah apel tadi pagi kami memanggil yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal,” kata Viktor seperti dikutip AyoJakarta.com melalui laman suara.com, Selasa (28/2/2023).
Terkait tunggangan tersebut, Ketua PN Medan telah mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan tentang status mobil tersebut.
Terkait dengan kepemilikan dari mobil Jeep Rubicon yang memiliki harga tergolong fantastis tersebut, M Nazil membantah kepemilikan dari mobil tersebut.
Hakim PN Medan tersebut mengklaim bahwa mobil miliknya sedang mengalami kerusakan sehingga harus meminjam mobil milik temannya.
“Yang bersangkutan menjelaskan mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut,” kata Victor.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa aksi dari hakim M Nazir yang membawa mobil mewah tersebut ke kantor akan membuat citra hakim menjadi tidak baik.
Humas PN Medan, Immanuel Tarigan juga memberikan penjelasan terkait dengan kondisi sebenarnya dari kejadian tersebut.
Dikatakan bahwa mobil milik M Nazir sedang mengalami kerusakan sehingga tengah diperbaiki di bengkel.
Terkait dengan mobil Rubicon yang terdapat di LHKPN, ia juga menyebut bahwa mobil tersebut milik temannya.
Menurutnya pada LHKPN ada tiga mobil yang kepemilikannya dilaporkan, tetapi tidak lama setelah dilaporkan, mobilnya banyak dijual dan hanya sisa mobil CRV yang ada di bengkel karena harus membayar utang.***
Artikel berita ini telah ditayangkan oleh suara.com pada Selasa (28/2/2023) dengan judul "Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih?"
Share this article
Media sosial kembali dihebohkan dengan postingan tentang mobil bermerek Rubicon yang dikendarai oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.