AYOJAKARTA.COM - Pada Senin (27/2), pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi kepada terpidana Richard Eliezer dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba kelas II A, Jakarta Pusat.
Sayangnya, pemindahan tersebut belum genap 24 jam di Lapas Salemba, Richard Eliezer kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri lagi.
Adapun pertimbangan pemindahan Richard Eliezer ini kembali ke Rutan Bareskrim ialah rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan keamanan.
Baca Juga: Kembali Ke Rutan Bareskrim, Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tidak Aman Bagi Richard Eliezer
Sementara itu, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Richard Eliezer di rekomendasi oleh LPSK berdasarkan undang-undang terkait justice collaborator.
"Kalau saya lihat kemarin, saya ikut mendampingi bahwa proses Richard melaksanakan eksekusi oleh JPU sesuai undang-undang. Kemudian kita lihat bahwa LPSK dengan Ditjenpas dalam hal ini Lapas Salemba melakukan koordinasi, dan koordinasi ini ada rekomendasi dari LPSK dimana dalam undang-undang mengatur terkait dengan justice collaborator ditempat ditempat khusus, " kata Ronny.
Menurut Ronny, rekomendasi dari LPSK ini diberikan agar Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim.
"Saya dan keluarga tidak keberatan karena apa?, ini masalah kenyamanan, " kata Ronny.
"Kenyamanan bukan masalah karena keamanan ya Bang, karena LPSK sebelumnya sempat mengatakan meminimalisir keamanan?," tanya host kepada Ronny.
Ronny juga menjelaskan bahwa persepsi itu mungkin dari LPSK, tapi ia menilai bahwa tidak ada hal-hal yang mencurigai dan mengkhawatirkan terkait keamanan Richard Eliezer.
"Saya sebagai penasihat hukum dan keluarga sudah berbicara terkait kenyamanan bahwa Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim dan ini sesuai dengan undang-undang bahwa tidak melanggar undang-undang bahwa Rutan Bareskrim merupakan cabang dari lapas Salemba jadi ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sudah ada, " jelas Ronny yang dikutip AyoJakarta.com dari tayangan YouTube kompastv, Rabu (1/3/2023).
Ia juga mengatakan bahwa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 15.00 dan dilakukan proses assessment, cek kesehatan dan administrasi dari kejaksaan sebelumnya ke lembaga pemasyarakatan hingga jam 10 malam dengan baik.
Ronny juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemenkumham.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kemenkumham dalam hal ini lapas Salemba bahwa semua proses berjalan sesuai dengan harapan. Saya melihat bahwa proses ini berjalan sesuai dan tidak ada ancaman, tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Jadi kita melihat bahwa semua berjalan dengan baik, " kata Ronny lebih lanjut.
Kemudian Ronny menjelaskan bahwa sampai detik ini Richard Eliezer sangat kooperatif dengan mengikuti semua tahapan yang ada di Lapas Salemba mulai dari administrasi register, pengecekan kesehatan, sidik jari ,foto masih berjalan baik karena ia kooperatif.
Tak hanya itu, Ronny mengatakan bahwa pada saat itu Richard Eliezer berdoa dan bersyukur atas apa yang dilaluinya.
Richard siap mengikuti proses yang ada sebagai warga binaan dengan menjalani sisa hukuman 1 Tahun 6 bulan yang sudah dijatuhi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya Ronny menjelaskan bahwa Richard Eliezer sudah berkomitmen akan mengikuti aturan dari lapas Salemba dengan proses yang berjalan sesuai sama harapan dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengingat hal ini adalah sesuatu jalan yang baik untuk Richard Eliezer kedepannya.***

Share this article
Ronny Talapessy sebut bahwa Richard Eliezer dipindah kembali ke Rutan Bareskrim karena lebih nyaman di tahanan tersebut.