AYOJAKARTA.COM – Kekayaan Rafael Alun Trisambodo disoroti oleh publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.
Di samping itu Mario Dandy kerap kali memamerkan harta kekayaan di media sosial, diantaranya adalah mobil Rubicon dan motor gede.
Publik menemukan bahwa kedua benda mewah tersebut nyatanya tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh ayah Mario Dandy.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Malam Nisfu Syaban? Buya Yahya Beri Peringatan: Hati-hati Bidah!
Maka timbul kecurigaan dari KPK yang menilai ada harta yang tidak wajar. Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (3/3/2023), Rubicon tersebut bukanlah milik Rafael Alun.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (3/3/2023), dalam kepemilikan Rubicon tertera adanya nama lain, namun setelah ditelusuri ternyata nama orang tersebut tinggal di rumah sederhana di sebuah gang kecil di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Menariknya bahkan nama tersebut diungkap oleh Ketua RT sebagai warga yang menerima Bantuan Sosial.
Ketua RT setempat Kamso Badrudin membenarkan bahwa data diri yang tertera dalam kepemilikan Rubicon sempat tinggal di daerahnya. Namun saat ini orang tersebut sudah pindah dan tidak bisa dihubungi nomor teleponnya.
Baca Juga: Venna Melinda Dituding Kurung dan Sekap Ferry Irawan, Verrel Bramasta: Mama Emang Keras!
“Sempat ninggalin nomor telepon, nah sekarang sudah tidak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Tapi keterangan yang terakhir tinggal di wilayah Cipinang,” kata Ketua RT.
Kamso Badrudin mengaku bahwa sudah ada sejumlah pihak yang mendatangi rumah tersebut dengan tujuan yang sama, diantaranya adalah dari KPK dan dari Kementerian Keuangan.
“Dari pihak KPK, pihak Kementerian Keuangan terus pihak satu lagi kurang tahu dari mana, yang terakhir ini ya dari media,” ungkap Ketua RT.
Menanggapi informasi bahwa Rubicon bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, Mantan Wakil Ketua periode 2015 – 2019 KPK Saut Situmorang mewajarkan hal tersebut terjadi pada pencucian uang.
“Dengan sederhananya aja bilang eh mobil itu bukan atas namanya. Ngawur aja, yang namanya pencucian uang itu ya memang namanya berganti-ganti, bila perlu nama orang lain, nama anak buah” ungkap Saut Situmorang, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV.
Sebagai pihak dari KPK, Saut Situmorang menilai bahwa pengawas internal di Kementerian Keuangan tidak bekerja dengan baik sehingga ada pegawainya yang memiliki harta tidak wajar tapi baru diketahui sekarang.
Kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo yang diketahui adalah sebesar Rp51 miliar. Sedangkan jika dihitung berdasarkan gaji dan tunjangannya sebagai eselon 3 maka dibutuhkan waktu sekitar 98 tahun untuk mencapai harta kekayaan Rp51 miliar.***

Share this article
Rubicon yang digunakan Mario Dandy akhirnya ketahuan siapa pemiliknya, diduga hanya pinjam nama buat pencucian uang? Simak selengkapnya!