Debat Panas Pencabutan Perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer, Aristo Bantah Kemenkumham: Ini akan Berimbas

Aristo Pangaribuan Ahli Hukum Pidana
Aristo Pangaribuan Ahli Hukum Pidana

AYOJAKARTA.COM - Terkait perlindungan terhadap Richard Eliezer yang dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)menjadi sorotan berbagai pihak.

Dimana putusan tersebut dilayangkan usai Richard Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.

Diketahui alasan dicabutnya perlindungan dari LPSK lantaran Richard ELiezer diduga tidak meminta izin sehingga dianggap melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Ibu-ibu Berbondong Beli Beras Murah Rp8.500 Per Kilo di Operasi Pasar Murah Bandung

"Salah satu poin yang tegas dalam perjanjian itu adalah bahwa saudara RE wajib melakukan tata cara perlindungan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan risiko bahaya terhadap dirinya," ungkap Tenaga Ahli LPSK Rully Novian dikutip melalui laman Suara.com.

"Tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," sambungnya.

Kemudian hal itu ditanggapi oleh Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM yang menilai tidak perlu ada ego sektoral atas persoalan izin wawancara Richard Eliezer.

"Bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga pemasyarakatan, yang berat-berat pun lebih dari situ, dia kan tinggal sedikit lagi melalui hukumannya," ungkap Yasonna Laoly.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji Minta untuk Lihat Isi Surat Perjanjian: Jangan Kayak...

"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebih-lebihan soal ini," sambungnya.

Bahkan Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi Richard Eliezer sudah mendapat izin untuk melakukan wawancara.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan," jelas Yasoni Laoly.

"Saya dengar pewawancara juga menghubungi kapolri, semua ada izin, nah itu lah perlu sebetulnya koordinasi, jadi tidak merasa adanya arogansi sektoral," lanjutnya.

Namun, Maneger Nasution selaku Wakil Ketua LPSK RI menanggapi bahwa sudah ada aturan jelas terkait seorang terlindung LPSK tidak boleh berkomunikasi, komentar dan lain sebagainya apalagi tanpa persetujuan.

Baca Juga: Viral! Curhat Seorang Wanita Bagikan Kisahnya Saat Nonton Konser BLACKPINK, Masa Penonton VIP Malah...

"Di Undang-undang itu jelas, bahwa seorang terlindungi itu tidak boleh berkomunikasi, komentar, live apalagi tanpa persetujuan LPSK," jelas Maneger Nasution.

LPSK menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun terkait pelanggaran, sehingga perlindungan terhadap Richard Eliezer dicabut.

"Bagi LPSK, zero tolerant terhadap sekecil apapun pelanggaran terhadap seorang terlindung karena ini berkaitan dengan keselamatan," tegas Maneger Nasution.

Wawancara Richard Eliezer ini dinilai termasuk dari kegiatan warga binaan sehingga publik menilai putusan LPSK berlebihan.

Hal ini disanggah oleh Aristo M.A. Pangaribuan, Ahli Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa ini berkaitan dengan Kemenkumham.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata Irish Bella Pernah Dimarahi Saat Syuting Sinetron Peran Ini, karena Apa?

"Nah di sini kan interview nya soal kehidupan, nilai-nilai kehidupan, kegiatannya produktif di Lapas itu apa? Tentunya Kemenkum HAM tuh senang mendengar interview seperti itu, karena itu bagian dari pekerjaan dia," ujar Aristo.

"Oh Kemenkum ini sudah bekerja dengan baik, si Richard bisa ngerjain skripsi, bisa baca buku dan lain-lain, tapi sekali lagi ada dimensi kedua yang tadi saya bilang," sambungnya.

Akan tetapi, Aristo menilai hal yang dilakukan Richard Eliezer ini timpang, sehingga dinilai memojokkan terdakwa lain seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Jangan lupa Richard ini memang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi teman-temannya dalam satu perbuatan, satu peristiwa, ada yang masih belum terima, ada yang masih banding," kata Aristo.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Ada Pengaruhi Keputusan Terdakwa Lain, Ahli Hukum Pidana: Sangat...

"Ketika di-interview, yang saya bayangkan adalah ini memojokkan Sambo Putri, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," lanjutnya.

Selanjutnya, Aristo menjelaskan bahwa hal itu akan berimbas yakni menyebabkan variabel tekanan publik akan begitu keras.

"Sementara si Richard nya ini di-portray sebagai orang yang sudah tobat, orang yang sudah baik, orang baik, pahlawan, imbasnya kesini, padahal nasibnya mereka ini masih berjalan," pungkas Aristo.

"Ini membuat variabel tekanan publik tadi akan begitu keras," sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pencabutan perlindungan
# Richard Eliazer
# justice collaborator (JC)
# Bharada E
# Aristo Pangaribuan
# LPSK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.