Wawancara Eksklusif di Stasiun TV, Wakil Ketua LPSK Sebut Richard Eliezer Langgar Undang-undang:Zero Tolerance

LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

AYOJAKARTA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menghentikan perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.

LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer karena yang bersangkutan telah melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun TV.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyebutkan bahwa wawancara eksklusif yang dilakukan Richard Eliezer dengan stasiun TV tidak ada persetujuan dari pihak LPSK.

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Kantongi Tiket Mudik Gratis Kemenhub Mitra Darat 2023, Yuk Daftar!

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV pada Senin (13/3/2023), Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan bahwa tidak ada surat permohonan secara resmi dari pihak stasiun TV untuk melakukan wawancara dengan Richard Eliezer.

Maneger menambahkan bahwa LPSK hanya mendapatkan surat tembusan dari pihak stasiun TV.

Menanggapi surat yang dikirimkan oleh pihak stasiun TV, Maneger mengatakan bahwa pada 8 Maret 2023 LPSK telah mengirimkan surat kembali kepada pimpinan redaksi stasiun TV yang mengadakan wawancara dengan Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Wakil Ketua LPSK tersebut menjelaskan bahwa isi surat yang dikirimkan kepada pimpinan redaksi stasiun TV berisikan permintaan untuk tidak ditayangkan wawancara eksklusif dengan Richard Eliezer tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Perjanjian Klausul Yang Dilanggar Bharada E Hingga Berujung Putusan LPSK Cabut Perlindungan

Maneger menambahkan bahwa akan ada konsekuensi dalam bentuk pemberhentian pemberian perlindungan kepada Richard Eliezer apabila wawancara eksklusif tersebut tetap ditayangkan.

“Intinya meminta jangan ditayangkan, karena kalau itu ditayangkan maka akan dapat berkonsekuensi logis terhadap Richard Eliezer, dalam bentuk pemberhentian perlindungan,” jelas Maneger Nasution.

Wakil Ketua LPSK tersebut menegaskan bahwa surat yang dikirimkan LPSK kepada pihak stasiun TV untuk tidak menayangkan wawancara eksklusif tersebut bukanlah bentuk ancaman.

Ia menegaskan bahwa LPSK menghormati Richard Eliezer sebagai pihak yang meminta perlindungan.

Baca Juga: Waduh! Tamara Bleszynski Murka saat Gerebek Hotel Warisan Sang Ayah, Ada Penggelapan Dana Rp12 Miliar?

Selain itu LPSK juga tidak mau keamanan dari Richard Eliezer terancam karena adanya wawancara tersebut.

Maneger Nasution mengatakan bahwa Richard Eliezer telah melanggar undang-undang perlindungan saksi dan korban khususnya pasal 30 ayat 2 huruf C.

Ia menambahkan bahwa isi undang-undang perlindungan saksi dan korban juga terdapat dalam surat perjanjian antara LPSK dengan Richard Eliezer.

Wakil Ketua LPSK tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang tersebut bahwa Richard Eliezer tidak boleh berkomunikasi, tidak boleh berhubungan, apalagi melakukan wawancara dengan siapapun tanpa adanya persetujuan dari LPSK.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Resmi Dibuka! Bocoran Pertanyaan Petugas Bank Saat Survey dan Jawaban Agar Lolos Pengajuan

“Kita mempertegas lagi perjanjian kita bahwa sesuai dengan mandat undang-undang perlindungan saksi dan korban khususnya pasal 30 ayat 2 huruf c kita menyampaikan dan itu kita turunkan dalam surat perjanjian bahwa yang bersangkutan tidak boleh berkomunikasi, tidak boleh berhubungan, apalagi wawancara dengan siapapun tanpa persetujuan LPSK,” jelas Maneger.

Maneger menegaskan bahwa yang dimaksud dengan persetujuan LPSK adalah surat permohonan tertulis dari siapapun yang ingin melakukan komunikasi dengan Richard Eliezer ditujukan kepada LPSK.

“Persetujuan LPSK itu maksudnya adalah ada permohonan tertulis dari siapapun kepada LPSK,” tegasnya.

Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan apalagi pelanggaran yang terkait dengan undang-undang.

“LPSK sedang membangun tradisi baru bahwa sekecil apapun kesalahan yang berkaitan dengan perlindungan, zero tolerance!,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Wakil Ketua LPSK
# Undang-Undang
# wawancara eksklusif
# tv swasta
# Maneger Nasution
# perlindungan hukum
# Richard Eliezer
# Bharada E
# LPSK

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).