Wawancara Eksklusif di Stasiun TV, Wakil Ketua LPSK Sebut Richard Eliezer Langgar Undang-undang:Zero Tolerance

LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

AYOJAKARTA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menghentikan perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.

LPSK menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer karena yang bersangkutan telah melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun TV.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyebutkan bahwa wawancara eksklusif yang dilakukan Richard Eliezer dengan stasiun TV tidak ada persetujuan dari pihak LPSK.

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Kantongi Tiket Mudik Gratis Kemenhub Mitra Darat 2023, Yuk Daftar!

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV pada Senin (13/3/2023), Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan bahwa tidak ada surat permohonan secara resmi dari pihak stasiun TV untuk melakukan wawancara dengan Richard Eliezer.

Maneger menambahkan bahwa LPSK hanya mendapatkan surat tembusan dari pihak stasiun TV.

Menanggapi surat yang dikirimkan oleh pihak stasiun TV, Maneger mengatakan bahwa pada 8 Maret 2023 LPSK telah mengirimkan surat kembali kepada pimpinan redaksi stasiun TV yang mengadakan wawancara dengan Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Wakil Ketua LPSK tersebut menjelaskan bahwa isi surat yang dikirimkan kepada pimpinan redaksi stasiun TV berisikan permintaan untuk tidak ditayangkan wawancara eksklusif dengan Richard Eliezer tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Perjanjian Klausul Yang Dilanggar Bharada E Hingga Berujung Putusan LPSK Cabut Perlindungan

Maneger menambahkan bahwa akan ada konsekuensi dalam bentuk pemberhentian pemberian perlindungan kepada Richard Eliezer apabila wawancara eksklusif tersebut tetap ditayangkan.

“Intinya meminta jangan ditayangkan, karena kalau itu ditayangkan maka akan dapat berkonsekuensi logis terhadap Richard Eliezer, dalam bentuk pemberhentian perlindungan,” jelas Maneger Nasution.

Wakil Ketua LPSK tersebut menegaskan bahwa surat yang dikirimkan LPSK kepada pihak stasiun TV untuk tidak menayangkan wawancara eksklusif tersebut bukanlah bentuk ancaman.

Ia menegaskan bahwa LPSK menghormati Richard Eliezer sebagai pihak yang meminta perlindungan.

Baca Juga: Waduh! Tamara Bleszynski Murka saat Gerebek Hotel Warisan Sang Ayah, Ada Penggelapan Dana Rp12 Miliar?

Selain itu LPSK juga tidak mau keamanan dari Richard Eliezer terancam karena adanya wawancara tersebut.

Maneger Nasution mengatakan bahwa Richard Eliezer telah melanggar undang-undang perlindungan saksi dan korban khususnya pasal 30 ayat 2 huruf C.

Ia menambahkan bahwa isi undang-undang perlindungan saksi dan korban juga terdapat dalam surat perjanjian antara LPSK dengan Richard Eliezer.

Wakil Ketua LPSK tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang tersebut bahwa Richard Eliezer tidak boleh berkomunikasi, tidak boleh berhubungan, apalagi melakukan wawancara dengan siapapun tanpa adanya persetujuan dari LPSK.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Resmi Dibuka! Bocoran Pertanyaan Petugas Bank Saat Survey dan Jawaban Agar Lolos Pengajuan

“Kita mempertegas lagi perjanjian kita bahwa sesuai dengan mandat undang-undang perlindungan saksi dan korban khususnya pasal 30 ayat 2 huruf c kita menyampaikan dan itu kita turunkan dalam surat perjanjian bahwa yang bersangkutan tidak boleh berkomunikasi, tidak boleh berhubungan, apalagi wawancara dengan siapapun tanpa persetujuan LPSK,” jelas Maneger.

Maneger menegaskan bahwa yang dimaksud dengan persetujuan LPSK adalah surat permohonan tertulis dari siapapun yang ingin melakukan komunikasi dengan Richard Eliezer ditujukan kepada LPSK.

“Persetujuan LPSK itu maksudnya adalah ada permohonan tertulis dari siapapun kepada LPSK,” tegasnya.

Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan apalagi pelanggaran yang terkait dengan undang-undang.

“LPSK sedang membangun tradisi baru bahwa sekecil apapun kesalahan yang berkaitan dengan perlindungan, zero tolerance!,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.