AYOJAKARTA.COM – Penantian para calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI akhirnya terjawab sudah.
Berdasarkan informasi, KUR BRI sudah dibuka mulai tanggal 6 Maret 2023.
Hal ini menjadi kabar baik sehingga para pelaku usaha atau debitur bisa mengajukan pinjaman untuk tambahan usaha.
Baca Juga: BPJS dan NPWP Jadi Syarat Pengajuan KUR Bank BRI 2023? Ini Penjelasannya!
Jika demikian makan calon debitur harus melengkapi persyaratannya terlebih dahulu agar pengajuan pinjaman tersebut diproses.
Namun ada beberapa kasus pengajuan pinjamannya ditolak karena pernah bermasalah seperti pernah macet ketika pinjaman sebelumnya.
Lantas apakah masih bisa di acc jika kasusnya seperti itu?
Baca Juga: Ammar Zoni Tetap Jalani Hukuman Walau Rehabilitasi, Irish Bella: Terima Kasih Atas CintaMu!
Bagaimana solusinya agar tetap bisa disetujui pinjamannya?
Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Om Ardi Gendut, Selasa (14/3/2023), solusi bagi calon debitur yang ditolak oleh pihak bank karena pernah memiliki kredit bermasalah.
Yaitu dengan membayar tagihan tersebut sehingga sudah tidak ada tanggungan kredit di peminjaman sebelumnya.
Yang tidak tahu jika tanggungan kredit yang sempat macet tidak dilunasi karena merasa dari pihak bank atau leasing tidak menagih sehingga tidak dilunasi tanggungan kreditnya.
Hal tersebut yang menyebabkan nama calon debitur menjadi jelek dan bahkan bisa di-blacklist dari pihak bank sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman kembali.
Karena dari pihak bank atau leasing jika ada seseorang macet kredit sisa jumlahnya sudah tidak banyak terkadang malas untuk menagih dan memilih untuk menghapus buku atau pinjaman tersebut.
Sehingga di BI checking keterangan orang tersebut sudah 6 yakni hapus buku.
Maka dari itu biasanya pihak bank akan mengecek kadar permasalahan dari calon debitur apakah pernah bermasalah atau pernah bermasalah dan diselesaikan permasalahan tersebut.
Sehingga jika sudah merasa melunasi pinjaman sebelumnya yag bermasalah maka wajib meminta bukti pelunasan.
Jangan merasa aman sebelum menerima bukti pelunasan, takutnya pihak bank atau leasing tidak menagih takutnya ada bunga berbunga yang harus diselesaikan tagihannya.
Sehingga dikira sudah melunasi padahal hanya membayar bunga tersebut, maka dari itu perlu memastikan pelunasan dengan meminta bukti pelunasan terakhir.
Jika hanya telat-telat bayar tetapi masih bisa melunasi hingga akhir maka ada kemungkinan untuk bisa di-acc oleh pihak bank.
Namun akan berbeda jika permasalahannya yakni masih ada kredit yang belum dibayarkan sehingga BI checking jelek maka kemungkinan tidak akan bisa dicairkan pengajuan pinjamannya KUR nya.
Sehingga solusinya yakni melunasi tanggungan sebelum mengajukan kredit baru dan minta bukti pelunasan tersebut.
Meskipun sudah lunas pembayaran pada kredit sebelumnya tetapi pernah macet, ada beberapa bank memang tidak akan memberi acc pinjaman tetapi sebagian juga mau memberikan pinjaman tersebut.
Sehingga jika di satu bank ditolak pengajuan pinjaman KUR nya maka bisa mengajukan ke bank lain karena kebijakan setiap bank berbeda.***

Share this article
Informasi seputar cara mudah agar pinjaman dari KUR BRI 2023 bisa di ACC dan cair, sudah pernah coba?